DANews.id – MEDAN Kinerja aparat kepolisian khususnya Polrestabes Medan, terlihat menurun. Pasalnya, lima kasus yang sudah bertahun-tahun masih mengendap di Mapolrestabes Medan dan tidak ada perkembangannya hingga saat ini, Selasa (13/01/2026). Tak hanya itu, beberapa kasus tersebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan dijabat Kapolrestabes Medan sekarang, Kombes Pol Dr Jean Calvjin Simanjuntak SIK MH.
Informasi yang diperoleh awak media ini, adapun kelima kasus yang bertahun-tahun lamanya mengendap di Mapolrestabes Medan yakni kasus yang dialami Mangiring Sulastri Sitorus, yang membuat LP pada tanggal 21 April 2015, No : LP/978/IV/2015/SPKT RESTA, dengan penyidiknya Bripka Lasdoyan Silalahi.
Mangiring Sulastri Sitorus sangat kesal dimana kasus yang dialaminya tidak ada perkembangan. Tak hanya itu, Mangiring Sulastri Sitorus juga sudah memberikan semua alat bukti terkait kasus yang dialaminya kepada penyidik kepolisian Polrestabes Medan, Bripka Lasdoyan Silalahi, tapi sama sekali tidak ada perkembangan.
“Saya sendiri yang mengusahakan alat buktinya untuk keperluan kasus yang saya alami. Tapi, sampai detik ini, tidak ada juga perkembangan kasus yang terjadi sama saya. Biarkan sajalah sama orang itu kasusnya saya itu. Biar senang mereka,” kata Mangiring dengan nada kesal.
Selanjutnya, kasus korupsi Dana Sertifikasi Guru tahun 2012 di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Medan yang menelan biaya Rp 38 Milliar. Saat Kasat Reskrim Polrestabes Medan dijabat Kompol Wahyu Bram SH SIK, dimana kasus tersebut sudah hampir ada titik terang. Namun, kasus tersebut tidak ada titik terangnya setelah beberapa kali pergantian Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Lalu, kasus Korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan dan kasus yang dialami Juniwati Simarmata sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : LP/190/K/II/2018/SPKT RESTA, tanggal 12 Februari 2018. Terakhir, kasus penganiayaan yang menewaskan Fahmi Rozi disalah satu tempat hiburan malam tepatnya di X3, Yanglim Plaza, Medan, pada Desember 2016 silam.
Fahmi Rozi meninggal dunia setelah dianiaya oleh DW, di X3, Yanglim Plaza, pada Desember 2016 silam. Kasus tersebut tidak ada titik terangnya dimana pelaku hingga saat ini tak kunjung ditangkap. Tak hanya itu, keberadaan DW, pun ini tidak diketahui dimana sampai saat ini.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK MH, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK MH juga tak membalas. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvjin Simanjuntak SIK MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab.
Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) Kombes Pol Dr Jean Calvjin Simanjuntak SIK MH juga tak membalas. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan, tak berikan jawaban. (Jhonson Siahaan)












