DANews.id – Medan, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan semangat membangun daerah menjadi kota metropolitan melalui peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) serta merealisasikan uang rakyat secara transparan dan akuntabel, ternyata dicederai oleh Almuqarrom Natapradja Camat Medan Maimun yang dicopot jabatannya.
Dirinya tega menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), yang seharusnya digunakan untuk membangun daerah, malah dipakai untuk bermain judi online. Tidak tanggung-tanggung akibat perbuatannya menyebabkan kerugian yang fantastis mencapai Rp1,2 miliar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Almuqarrom mengakui sendiri perbuatannya. Hukuman disiplin berat ini diambil sebagai langkah tegas Pemko Medan terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya. Saat ini posisi Camat Medan Maimun di isi oleh Eva (Sekretaris Camat) sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Plt Kabag Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution membenarkan informasi pecopotan Camat Medan Maimun tersebut,surat pencopotan telah diterima per tanggal 22 Januari. “Untuk proses sanksinya sudah diserahkan ke inspektorat ” kata Rasyid
Terpisah, Muslim Harahap anggota DPRD kota Medan dari Partai Demokrat memberi komentar keras terhadap perilaku oknum pejabat Pemko Medan yang menggunakan uang rakyat untuk judi online.
”Sudah sangat keterlaluan itu, seharusnya bukan hanya di copot namun harusnya ditangkap itu” ujarnya dengan nada keras. (DA01)












