Hukrim

Jual Sabu dan Ganja di Rel Jalan Sutomo, Pria 47 Tahun Ditangkap

×

Jual Sabu dan Ganja di Rel Jalan Sutomo, Pria 47 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan pengedar sabu dan ganja di Jalan Sutomo Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan pria yang diduga mengedarkan sabu dan ganja di kawasan Jalan Sutomo, Medan. (Foto/Ist)

MEDAN | DANews.id – Bantaran rel kereta api di Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Polisi kemudian menyergap seorang pria berinisial J (47) yang diduga mengedarkan sabu dan ganja di kawasan tersebut.

Personel Tim 5 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap J pada Selasa (29/9/2026) malam. Polisi menyita tiga paket sabu dan 20 paket ganja dari tangan pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di bantaran rel tersebut.

“Pelaku kami ringkus di bantaran rel kereta api. Tempat ini diduga menjadi lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menyita tiga paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan satu unit sepeda motor,” kata Rafli, Minggu (4/10/2026).

Rafli menjelaskan, polisi menemukan barang bukti narkoba di dua tempat. Petugas menyita tiga paket sabu dari tangan J, sedangkan 20 paket ganja ditemukan di dalam jok sepeda motor milik pelaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan uang yang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, J mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Namun, penyidik masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap jaringan dan aktivitas pelaku.

“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Namun, tentunya keterangan pelaku masih akan kami dalami,” ujar Rafli.

Sementara itu, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada J. Berdasarkan keterangan awal pelaku, pemasok tersebut berada di kawasan Medan Tembung.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Informasi awal berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” tegas Rafli.

Baca Juga  Penyelundupan Diduga Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Petugas P2U Rutan Kelas I Labuhan Deli

Saat ini, J beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap sumber pasokan narkoba yang diterima pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *