MEDAN | DANews.id – Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami mual, muntah, dan sakit perut usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (9/10/2026). Menyikapi kejadian tersebut, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mendesak penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab serta memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara yang juga Anggota DPR RI Komisi XIII, Rapidin Simbolon, menilai kejadian tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi penyelenggara program MBG. Menurutnya, distribusi makanan kepada siswa harus diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap kualitas dan keamanan pangan.
“Kalau sampai 17 anak mengalami mual dan muntah setelah mengonsumsi MBG, ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Kita harus mempertanyakan bagaimana makanan itu disiapkan, bagaimana kualitasnya diperiksa, dan sejauh mana pengawasan dilakukan,” kata Rapidin.
Ia mengingatkan, program yang bertujuan meningkatkan gizi anak tidak boleh justru menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatera Utara telah menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan tersebut.
Dari 17 siswa yang mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Imelda Medan, sebanyak 11 siswa dilaporkan telah diperbolehkan pulang dalam kondisi stabil. Sementara itu, enam siswa lainnya masih menjalani pemantauan medis.
Penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap sampel makanan.
Rapidin menegaskan, penutupan SPPG tidak boleh menjadi akhir dari penanganan kasus. Pihak berwenang harus mengungkap penyebab kejadian dan menindaklanjuti temuan apabila terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur.
“Jangan sampai persoalan ini selesai hanya dengan menutup SPPG, sementara penyebabnya tidak pernah dijelaskan secara terang. Harus ada kepastian mengenai apa yang terjadi dan siapa yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran. Ini menyangkut keselamatan anak-anak,” tegasnya.
Menurut Rapidin, pengawasan MBG harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan, hingga distribusi makanan ke sekolah.
Ia menilai, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari jaminan bahwa makanan yang diterima siswa aman untuk dikonsumsi.
Senada dengan Rapidin, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan MBG.
Menurut Sutrisno, seluruh ketentuan mengenai keamanan pangan harus diterapkan secara nyata dan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
“Jangan hanya sibuk memastikan makanan sampai ke sekolah, tetapi lupa memastikan makanan itu aman untuk dikonsumsi. Kalau ada siswa yang jatuh sakit setelah makan, pelaksanaannya harus diperiksa secara serius,” ujar Sutrisno.
Ia meminta hasil investigasi kasus di SD Negeri 060870 Medan disampaikan secara transparan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, termasuk hasil pengujian laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat mengetahui penyebab kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan, sekaligus memastikan langkah perbaikan dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menegaskan, keselamatan siswa harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, penanganan kasus tidak cukup hanya dengan merawat korban dan menutup SPPG, tetapi juga harus disertai pengungkapan penyebab dan penetapan tanggung jawab berdasarkan fakta.
Rapidin mengingatkan, program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar kebutuhan dasar masyarakat harus dijalankan secara akuntabel. Keberhasilan MBG bukan semata-mata ditentukan oleh banyaknya makanan yang dibagikan, melainkan juga oleh manfaat dan jaminan keamanan pangan yang diterima anak-anak.








