MedanNasional

Tarik Surat Edaran, Rico Waas ; Akan Disempurnakan Melibatkan Seluruh Pihak

×

Tarik Surat Edaran, Rico Waas ; Akan Disempurnakan Melibatkan Seluruh Pihak

Sebarkan artikel ini
Walikota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas dan Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap bersama Kapolrestabes Medan Dr Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH menerima perwakilan massa aksi penolakan surat edaran
WaliKota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas - Wakil WaliKota Medan Zakiyuddin Harahap Dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, MH (Foto/ Dok.DANews.id)

DANews.id | Medan – Walikota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas dan Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH menerima perwakilan massa aksi penolakan surat edaran (SE) pelarangan pedagang daging babi di ruang rapat Kantor Walikota Medan,Kamis (26/02/2026).

Di dalam ruang rapat beberapa perwakilan massa aksi dari lintas suku, Ormas Horas Bangso Batak (HBB), Pemuda Batak Bersatu (PBB), GAMKI Kota Medan,Majelis Kristen Indonesia dan perwakilan pedagang daging babi menyampaikan aspirasinya yaitu, menolak Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemko Medan yang menjadi keresahan di tengah masyarakat. Kritik tajam dalam dialog yang disampaikan kepada Walikota Medan sempat membuat suasana tegang namun berlangsung dengan tertib.

Di dalam pertemuan tersebut Rico Waas menyampaikan secara tegas maksud dan tujuan surat edaran tersebut hanya untuk menata Kota Medan agar lebih baik.

” Maka dari itu bapak/ibu sekalian marilah kita bersama – sama membagun ini, kami memahami tentang aspirasi yang disampaikan bapa/ibu sekalian, kami paham tentang kegelisahan bapak/ibu sekalian, namun saya tekankan sekali lagi bahwa surat edaran tersebut tidak untuk melarang dan tidak ingin mendiskreditkan agama, budaya dan siapapun”  tandasnya.

Setelah berdialog sekitar dua jam lebih, terdapat kesepakatan bersama bahwa, Rico Waas bersedia menarik Surat Edaran (SE) tersebut dan akan menyempurnakan nya dengan melibatkan seluruh pihak.

Hasil pertemuan tersebut disampaikan oleh perwakilan aksi bahwa, walikota Medan menarik surat edaran dan akan menyempurnakan surat edaran tersebut dengan melibatkan seluruh pihak agar tidak ada yang dirugikan.
Sempat terjadi kericuhan diluar ruang rapat yang disebabkan masa aksi sudah menunggu terlalu lama dan perwakilan massa aksi tidak kunjung keluar dari dalam ruang rapat kantor Walikota Medan.
Namun setelah perwakilan massa aksi keluar bersama dengan Wakil Walikota Medan dan kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa pedagang B2 sudah bisa beraktivitas berdagang tanpa ada pelarangan, massa menyambut dengan sorak sorak dan bertepuk tangan.

Calvin Simanjuntak yang berada ditengah-tengah massa juga menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menunjukan toleransi dan menyampaikan aspirasi dengan sangat baik dan luar biasa.

” Saya tadi mendampingi pertemuan diatas antara Walikota dan seluruh perwakilan yang ada, semuanya berjalan dengan baik dan sukacita, diawali dengan doa dan di akhiri dengan doa, setelah ini silahkan saudara-saudara ku kembali ketempatnya masing-masing ” tandasnya. (DA/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *