DANews.id / Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, SIK, MH melalui siaran persnya memaparkan keberhasilan mengungkap kasus judi konvensional dan judi online yang ada di beberapa titik di Kota Medan sekitarnya. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras SatResKrim Polrestabes Medan berdasarkan laporan masyarakat.
Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menjelaskan kasus perjudian yang berhasil diungkap yaitu sebanyak 9 (sembilan) kasus yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan tepatnya di wilayah Jermal, dengan jumlah tersangka 27 (dua puluh tujuh) orang dengan barang bukti berupa :
* Judi Online *
a.10 ( sepuluh) unit Hand Phone (HP)
b. Uang tunai sebanyak Rp.500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah )
* Judi Konvensional *
a. 9 (Sembilan) Unit Hand Phone (HP)
b. Uang Tunai Rp.2.015.000,- ( Dua juta lima belas ribu rupiah )
c. 404 Buah Coin
d. 4 Buah Mesin Jackpot
e. 1 Mesin Meja Ikan
f. 1 Buah Chip
g. 5 Buah Mesin Slot
h. 5 Buah Mesin Ding Dong
i. 1 Buah Buku Catatan
Perlu diketahui Wilayah Jermal merupakan lokalisasi perjudian dan Cartel narkoba yang sudah bertahun – tahun tidak terjamah. Berkat kerja keras dan kerjasama dengan masyarakat Jermal, yang mendukung Polrestabes Medan untuk merubah kawasan Jermal menjadi kawasan hijau, bersih dari narkoba dan perjudian.
” Saya berterimakasih kepada masyarakat Jermal sekitarnya yang mendukung kepolisian di dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat ” ujar calvijn
Selanjutnya, Calvijn menambahkan bahwa ini menjadi atensi aparat penegak hukum ( APH) untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku perjudian yang dapat merusak generasi bangsa serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
” kami menghimbau agar masayarakat jangan ragu, untuk melaporkan adanya aktivitas perjudian dan narkoba di lingkungannya kepada aparatur setempat yaitu kepling maupun polsek terdekat ” tandasnya
Terkait kepemilikan mesin judi konvensional yang merupakan barang bukti, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sik mengatakan sedang dilakukan pendalaman. (DA/01)












