HukumNasionalPolitik

Komisi III DPR RI Menduga Penggiringan Narasi Sesat Kasus Amsal Sitepu Bentuk Perlawanan Oknum Kejari Karo

×

Komisi III DPR RI Menduga Penggiringan Narasi Sesat Kasus Amsal Sitepu Bentuk Perlawanan Oknum Kejari Karo

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI, Dr H Habiburokhman, SH MH mengecam keras narasi sesat kasus amsal sitepu
Ketua Komisi III DPR RI, Dr H Habiburokhman, SH MH (Foto/istimewa)

DANews.id | Medan – Ketua Komisi III DPR RI, Dr H Habiburokhman, SH MH mengecam keras narasi sesat yang diduga, dibangun oleh oknum Kejaksaan Negeri Karo terkait penanganan kasus Amsal Christy Sitepu. Anggota DPR RI dari Partai Gerindra tersebut menilai, adanya perlawanan dan penggiringan narasi sesat yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Karo.

” Yang menjadi fenomena ya, kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor, yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami, mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU, hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana, Saya nggak tahu apakah digerakkan oleh Kejari Karo atau tidak, tapi kita akan cek, lalu ada narasi yang dibangun oleh kejaksaan di sana oleh Kejari Karo, yang memang sesat, diantaranya terkait penangguhan penahanan” ujar Habiburokhman.

Lanjut, Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan tersebut merupakan permohonan dari Komisi III yang dikabulkan oleh Hakim dan merupakan produk pengadilan.

“Seharusnya ketika permohonan dikabulkan si Amsal ini enggak kembali ke LP lagi, harusnya saat itu langsung dibebaskan, tetapi saudara kami Pak Hinca Panjaitan, harus menunggu beberapa jam, menunggu si jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo ini datang untuk menandatangani berkas dan mereka membuat propaganda seolah-olah kita menyalahi prosedur, padahal merekalah yang terlalu jauh melempaui prosedur secara substantif,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR RI merasa kecewa dan akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri Karo beserta pihak terkait untuk meminta penjelasan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap proses dan komunikasi yang berkembang di publik.

Baca Juga  Polsek Medan Baru GSN di Kawasan Jalan S.Parman

” Kami akan panggil Kajari Karo berserta para JPU-nya besok, berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini. Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo, yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan kejaksaan yaitu Pak Jaksa Agung, Pak JamPidum, Pak Jampidsus, Pak Jamwas, Pak Jamintel semuanya selalu memberikan respon sangat positif terhadap masukan dari DPR yang berdasarkan aspirasi dari rakyat,” pungkasnya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang tampak hadir dipersidangan Amsal Sitepu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu ((1/4/2026) melalui siaran persnya, mendesak Jaksa Agung agar segera mencopot kepala Kejaksaan Negri Karo dan seluruh Jaksa yang terlibat dalam kasus tersebut karena sudah membuat gaduh dan mempermalukan institusi kejaksaan. ” Tulis besar – besar, saya minta Jaksa Agung copot kajari karo, kasi pidsusnya dan semua jaksa yang terlibat dengan kasus ini, karna sudah mempermalukan institusi kejaksaan,” tegas Hinca. (DA/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *