BatamDaerah

Kabel Telkom dan WiFi Berserakan di Dian Center Batam, Hampir Cekik Pengendara

×

Kabel Telkom dan WiFi Berserakan di Dian Center Batam, Hampir Cekik Pengendara

Sebarkan artikel ini
Kondisi kabel telekomunikasi dan WiFi yang menjuntai dan berserakan di Jalan Komplek Dian Center Batam
Kabel telekomunikasi dan internet yang menjuntai di Jalan Komplek Dian Center, Lubuk Baja, Batam dikeluhkan warga karena membahayakan. (Foto/Dok.FS)

BATAM | DANews.id – Tumpukan kabel telekomunikasi dan jaringan internet (WiFi) yang menjuntai dan berserakan di badan jalan Komplek Dian Center, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, dikeluhkan warga. Kondisinya dinilai membahayakan keselamatan pengendara.

Pantauan di lokasi, Senin (13/7/2026), sejumlah kabel tampak kendur hingga berada pada ketinggian rawan. Kabel-kabel itu berpotensi menyangkut kendaraan dan pengendara yang melintas.

Adi (60), warga sekitar, mengaku hampir menjadi korban.

“Hampir saja saya tersangkut karena kabelnya menjuntai dan berserakan. Kalau tidak hati-hati, pengendara motor bisa terjatuh. Kondisi ini sangat membahayakan,” ujar Adi.

Keresahan serupa dirasakan warga lain yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut. Mereka khawatir kecelakaan bisa terjadi sewaktu-waktu.

Warga mendesak pemilik jaringan dan instansi terkait segera menertibkan serta merapikan kabel agar tidak menimbulkan korban.

Secara hukum, penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib menjaga keamanan dan keselamatan infrastruktur.

Kewajiban itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Di dalamnya disebutkan penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan kepentingan umum, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 24 ayat (1) mengamanatkan penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki kondisi yang membahayakan pengguna jalan. Jika ada hambatan atau potensi bahaya, harus segera diberi penanganan.

Masyarakat meminta Pemerintah Kota Batam, dinas terkait, serta perusahaan pemilik jaringan telekomunikasi dan internet segera turun ke lapangan.

“Minta segera inspeksi, tertibkan kabel yang menjuntai, dan pastikan pemasangan sesuai standar keselamatan. Jangan sampai ada korban dulu baru ditangani,” kata salah seorang warga.

Baca Juga  Spa D'Sultan Reflexology Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, APH Dan Pemerintahan Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui perusahaan pemilik kabel yang berserakan tersebut. Pihak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada instansi terkait untuk memastikan tindak lanjut atas keluhan warga. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *