MEDAN | DANews.id — Pemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi dalam penguatan tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota Medan. Penghargaan itu diberikan atas capaian Skor Arsip ASN Peringkat II di wilayah Kantor Regional VI BKN pada Semester I Tahun 2026. BKN menerbitkan surat penghargaan tertanggal 7 Juli 2026 atas nama Kepala BKN melalui Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN.
Capaian ini sekaligus memotivasi Pemko Medan untuk terus berbenah. Untuk itu, Pemko Medan akan memperkuat tata kelola administrasi dan arsip kepegawaian yang tertib, akurat, mutakhir, terintegrasi, serta berbasis digital.
Di samping itu, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolaboratif seluruh jajaran Pemko Medan. Seluruh perangkat daerah bersama-sama membangun pengelolaan data ASN yang semakin profesional dan akuntabel.
Dengan demikian, penghargaan ini bukan hanya sebatas simbol. Justru sebaliknya, Pemko Medan menjadikannya sebagai komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN.








