Hukrim

Polrestabes Medan Ratakan Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Medan–Kualanamu, 3 Kg Ganja Disita

×

Polrestabes Medan Ratakan Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Medan–Kualanamu, 3 Kg Ganja Disita

Sebarkan artikel ini
Personel Polrestabes Medan saat menggerebek dan meratakan sarang narkoba di bantaran Rel KA Medan–Kualanamu, Sabtu (8/8/2026).
Satresnarkoba Polrestabes Medan pimpin operasi penggerebekan sarang narkoba di bantaran Rel KA Medan–Kualanamu, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (8/8/2026). Disita 3 kg ganja, paket sabu, senapan angin, senjata tajam, dan 3 pelaku diamankan. Barak narkoba dibakar dan diratakan. (Foto/Dok)

MEDAN | DANnews.id — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebelumnya, sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim telah diratakan dan dibumihanguskan

Kini giliran lokasi di bantaran Rel Kereta Api Tembung  jalur kereta api menuju Bandara Kualanamu yang disikat habis. Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) sore dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP. Tim gabungan merangsek masuk ke kawasan bantaran rel kereta api Tembung dari berbagai arah guna mengepung sarang narkoba yang membentang sepanjang 300 meter di tepi jalur kereta.

Berkat strategi yang matang, operasi ini membuahkan hasil. Sebanyak tiga orang pelaku, termasuk salah satunya pengedar, berhasil diringkus petugas.

“Kami amankan 3 orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual dibalik sarang narkoba ini,” terang Rafli didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.

Selain menangkap tiga pelaku, tim juga menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Lebih dari tiga kilogram ganja berhasil diamankan dari barak-barak tersebut, baik yang sudah dikemas menjadi paket siap edar maupun yang masih berbentuk bal utuh.

Selain ganja, petugas juga menyita sejumlah paket sabu siap edar beserta puluhan alat hisapnya dalam penggerebekan ini.

“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita 2 senapan angin, dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” tambah Rafli.

Dalam pelaksanaannya, petugas sempat mendapat perlawanan dari oknum warga yang diduga bagian dari sindikat narkoba. Oknum tersebut melempari petugas dengan batu. Meski demikian, keadaan akhirnya berhasil dikendalikan setelah petugas melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.

Baca Juga  Polrestabes Medan Sikat 178 Penjahat Jalanan, 20 Residivis Ditembak Tegas

“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terang Rafli.

Agar praktik serupa tidak terulang, tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh bangunan barak narkoba yang ada di lokasi. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawasi tempat tersebut dan menegaskan penindakan serupa akan kembali dilakukan jika transaksi narkoba muncul kembali.

“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus, dan hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *