DaerahPerbaungan

Spa D’Sultan Reflexology Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, APH Dan Pemerintahan Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

×

Spa D’Sultan Reflexology Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, APH Dan Pemerintahan Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Spa D'Sultan Reflexology yang terletak di Jalan Williem Iskandar, Komplek MMTC Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang
Spa D'Sultan Reflexology yang terletak di Jalan Williem Iskandar, Komplek MMTC Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang (Foto/Dok.DANews.id)

DANews.id | Medan – Meski di tengah suasana bulan suci Ramadhan 1447 H, Spa D’Sultan Reflexology yang terletak di Jalan Williem Iskandar, Komplek MMTC Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, diduga tetap eksis beroperasi setiap hari dan terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang warga sekitar berinisial VW (30) kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

“Setiap hari beroperasi itu bang Spa D’Sultan Reflexology, meskipun di bulan puasa ini,” ungkap VW.

VW menduga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan adanya pembiaran atas aktivitas Spa D’Sultan Reflexology tersebut walaupun di bulan suci Ramadhan.

“Mana lah mungkin pihak kepolisian yakni Polsek Medan Tembung tidak mengetahui beroperasi nya Spa D’Sultan Reflexology itu di bulan puasa ini bang. Sepertinya sengaja pembiaran itu bang ataupun mungkin sudah main mata,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata VW, ia meminta pihak kepolisian maupun pemerintah setempat untuk bertindak tegas atas beroperasinya Spa D’Sultan Reflexology di suasana bulan suci Ramadhan ini demi menjaga kenyamanan di tengah-tengah masyarakat dalam menjalani puasa. Untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH) dan petugas dari Pemerintahan Deli Serdang, tampak Spa D’Sultan hanya membuka pintu sebahagian(ditengah), agar tidak menjadi  sorotan.

“Modusnya aja itu buka pintu setengah supaya enggak terlalu nampak kali, Saya minta pihak kepolisian maupun pemerintah setempat agar bertindak tegas dengan beroperasinya Spa D’Sultan Reflexology di bulan puasa ini, supaya masyarakat dalam menjalankan puasa nyaman dan tidak terganggu,” pintanya dengan berharap aktivitas Spa D’Sultan Reflexology ditindak tegas.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi awak media via seluler, Selasa (17/3/2026) terkait Spa D’Sultan Reflexology yang terletak di Jalan Williem Iskandar, Komplek MMTC Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupeten Deliserdang, diduga beroperasi di bulan suci Ramadhan, belum memberikan jawaban.

Baca Juga  Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi

Lanjut, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Medan Estate Asdat Lubis dan pejabat pemerintahan kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, melalui panggilan telepon seluler juga tidak merespon sampai berita ini ditayangkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *