Medan

22 Unit Perumahan Bhayangkara Holyland Diduga Tak Sesuai PBG

×

22 Unit Perumahan Bhayangkara Holyland Diduga Tak Sesuai PBG

Sebarkan artikel ini
Pembangunan 22 unit Perumahan Bhayangkara Holyland di Jalan Bhayangkara, Medan Tembung, diduga tidak sesuai PBG
Aktivitas pembangunan Perumahan Bhayangkara Holyland di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, yang disebut telah mencapai 22 unit. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id – Pembangunan Perumahan Bhayangkara Holyland di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diduga tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas konstruksi di lokasi tersebut telah membangun sebanyak 22 unit atau 22 pintu rumah. Namun, jumlah bangunan yang berdiri diduga melebihi jumlah unit yang tercantum dalam dokumen PBG.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara realisasi pembangunan dengan dokumen perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan konstruksi.

Ketidaksesuaian jumlah unit juga berpotensi berdampak terhadap pendapatan daerah Kota Medan apabila terdapat kewajiban administrasi dan retribusi yang belum terpenuhi sesuai ketentuan.

Lurah Indra Kasih, Anwar Rivai Siregar, SH, membenarkan pihak kelurahan telah menyurati pemilik bangunan terkait persoalan tersebut.

“Kami sudah surati bang, selanjutnya itu kewenangan bagian penindakan,” ujar Rivai.

Sementara itu, Dicky Rahmadani Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Bangunan Dinas Perkimcikataru Kota Medan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap PBG bangunan tersebut.

“Akan kami cek terkait izin PBG-nya,” katanya.

Pengecekan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen PBG dengan kondisi fisik pembangunan yang saat ini mencapai 22 unit.

Upaya konfirmasi kepada pemilik properti Perumahan Bhayangkara Holyland juga telah dilakukan terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pemilik properti belum memberikan tanggapan.

Baca Juga  Dianiaya Teman Mantan Pacar dan Diancam Pisau, Fadlan Lapor ke Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *