Hukrim

5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Polsek Medan Tembung

×

5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Polsek Medan Tembung

Sebarkan artikel ini
Polsek Medan Tembung menangkap spesialis curanmor yang mengaku lima kali mencuri motor
Tim Reskrim Polsek Medan Tembung mengamankan MN alias Mamat, pelaku yang mengaku telah lima kali melakukan pencurian sepeda motor. (Foto/Dok)

MEDAN | DANEWS.ID  — Tim Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap MN (42) alias Mamat, spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang mengaku telah beraksi lima kali. Polisi meringkus warga Pekan Senen, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, itu saat sedang tertidur pulas.

MN ditangkap pada Jumat (25/9/2026) di sekitar Puskesmas Jalan Beo Raya, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Petugas lebih dulu menelusuri jejak pelaku setelah aksi terakhirnya terjadi di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati MN sedang tidur. Petugas langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, MN mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di sejumlah lokasi. Motor hasil curian kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, S.H., didampingi Panit Opsnal Ipda DP Manulang, menegaskan polisi akan menindak pelaku kejahatan berulang.

“Beraksi berkali-kali bukan berarti luput dari tangkapan. Semakin sering berbuat, semakin cepat kami temukan jejaknya. Kami pastikan pelaku dipertanggungjawabkan atas seluruh perbuatannya,” tegasnya.

Kini MN telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polisi Sergap 2 “Spiderman” di Medan, 4 Paket Sabu Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *