MEDAN | DANews.id – Polsek Medan Tembung terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengubah kawasan yang sebelumnya dikenal rawan penyalahgunaan narkoba menjadi lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Dalam operasi tersebut, personel kepolisian menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, melakukan pemeriksaan, serta memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sekitar.
Langkah ini dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Bahagia Sah Budi Ginting, S.Sos., mengatakan pihaknya berkomitmen mengubah kawasan yang sebelumnya masuk kategori zona merah narkoba menjadi zona hijau.
“Kami terus berusaha menyulap zona merah menjadi hijau, yakni lingkungan yang bebas narkoba dan nyaman untuk beraktivitas. Ini tidak bisa selesai sekali saja, butuh pengawasan berkelanjutan dan kerja sama semua pihak,” tegas Budi Ginting, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, S.H.
Menurutnya, kegiatan OSN tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri serta upaya mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polsek Medan Tembung juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Masyarakat dapat melaporkan informasi maupun gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.









