DANews.id – Medan, Tim Gabungan Polrestabes Medan, TNI, Pemda, BNN Sumatera Utara mendatangi dan melakukan penegakan hukum di wilayah jermal kota Medan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH.
Dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa Jermal merupakan wilayah kartel narkoba terbesar di Kota Medan sekitarnya yang sudah menggurita selama bertahun-tahun.
Penegakan hukum ini sudah dilakukan tujuh kali, dalam setiap tahapan melakukan penegakan hukum ditemukan maraknya peredaran narkoba dan perjudian.
“Awal-awal melakukan penegakan hukum selalu ada perlawanan dari oknum-oknum setempat seperti pelemparan, penyekapan anggota bahkan ada yang korban dan ini tidak boleh lagi terjadi,” pungkasnya.
“Tersangka yang sudah diamankan juga dipaksa lepas, barang bukti yang sudah diamankan juga dirampas dan sekali lagi saya sampaikan ini tidak boleh terjadi.”tegasnya.
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini mengatakan penindakan ini bukan hanya sekedar penegakan hukum, bukan sekedar pengungkapan,bukan sekedar preventif dan pre-emptiv melainkan lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan demi generasi bangsa kedepannya. Karena dampak dari narkoba perjudian akan mengakibatkan pidana baru lainnya seperti pencurian,kekerasan,dan lain-lain.
“Negara hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat.” Tegas calvinj. (DA01)












