MedanNasionalPendidikanSumut

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

×

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Sebarkan artikel ini
Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU
Dongan Nauli Siagian, SH. MH. (Foto/dok).

Medan, (danews.id)  – Advokat Dongan Nauli Siagian, S.H., meraih gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Rektor UMSU, Prof. Dr. Akrim, M.Pd., langsung mewisudanya pada Selasa, 23 Juni 2026.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen tinggi Dongan Nauli Siagian. Ia terus mengembangkan kompetensi akademik dan meningkatkan kualitas kerja profesionalnya di bidang hukum.

Ia mempersembahkan keberhasilan ini sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada kedua orang tuanya, mendiang T. Siagian dan Ibu Maryam. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari istri, keluarga, serta rekan-rekan yang senantiasa memberikan semangat dan doa selama ia menempuh pendidikan.

Selama mengikuti studi di Program Pascasarjana Fakultas Hukum UMSU, Dongan tetap menjalankan seluruh tanggung jawab profesi. Ia menangani persidangan, memberikan pendampingan hukum, dan melayani masyarakat pencari keadilan. Di tengah kesibukan itu, ia tetap menyelesaikan pendidikannya dengan hasil yang memuaskan.

Menurutnya, pendidikan memiliki peran strategis bagi setiap praktisi hukum. Seiring waktu, aturan dan dinamika hukum terus berkembang. Oleh karena itu, seorang advokat harus terus memperluas wawasan, memperdalam pemahaman, dan meningkatkan kompetensi. Dengan begitu, ia dapat memberikan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan benar-benar mewujudkan keadilan.

“Gelar Magister Hukum ini bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan tanggung jawab baru untuk terus mengembangkan diri. Saya berkomitmen memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya usai mengikuti prosesi wisuda.

Ia kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung perjuangannya.

“Saya persembahkan pencapaian ini untuk mendiang ayahanda T. Siagian, ibunda Maryam, istri tercinta Rifdah Yanti, serta kedua putri saya, Nur Aqmalia Namora Siagian dan Annasya Shabira Namora Siagian. Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan di Law Firm Pelita Konstitusi, serta Abang saya Muniruddin Ritonga, S.Hi., M.Ag — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara sekaligus Anggota DPRD Sumut dari Partai Kebangkitan Bangsa,” tambahnya.

Baca Juga  Tiga Tahun Kasus Tipu Gelap Ruko Milyaran Rupiah Ngendap di Polrestabes Medan, Terlapor Masih Bebas

Keberhasilan ini membuktikan: siapa saja bisa mengembangkan diri melalui pendidikan meskipun sudah memiliki kesibukan profesi yang padat.

Perjalanan Dongan Nauli Siagian dari ruang sidang menuju ruang wisuda menunjukkan satu hal: dedikasi, disiplin, dan komitmen kuat membuka jalan bagi kesuksesan, baik di bidang akademik maupun profesional.

Ia kini menjadikan momen ini sebagai titik awal baru. Ia akan terus mengamalkan ilmu dan pengalaman yang dimiliki untuk mendukung terwujudnya kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat di Sumatera Utara.

Dari ruang sidang menuju ruang wisuda — ia menjadikan komitmen belajar dan pengabdian sebagai landasan utama menjalankan profesi hukumnya. (F_01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *