KriminalMedan

Viral Begal IRT Ditengah Jalan, Ridho Siregar Diciduk Polsek Medan Area

×

Viral Begal IRT Ditengah Jalan, Ridho Siregar Diciduk Polsek Medan Area

Sebarkan artikel ini
TEKS FOTO : Pelaku begal, Muhammad Ridho Siregar, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area.
Pelaku begal, Muhammad Ridho Siregar, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Foto/Jhonson Siahaan)

DANews.id | MEDAN – Kasus pembegalan yang viral di media sosial (medsos), yang dialami seorang ibu rumah tangga, Njo Siaw Ping (46), warga Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, kejadian yang terjadi di Jalan Menjangan, berhasil diungkap personil kepolisian Polsek Medan Area.

Pelaku, Muhammad Ridho Siregar (21), warga Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, ditangkap personil kepolisian Polsek Medan Area saat sedang berada di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (23/06/2026), kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (13/05/2026).

Saat itu, personil kepolisian Polsek Medan Area memperoleh informasi adanya aksi pembegalan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Njo Siaw Ping, saat melintas di Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Menerima informasi tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Area, langsung gerak cepat.

Tiba di lokasi, personil kepolisian Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fazri Lubis SH, langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk pemeriksaan kamera CCTV.

Dari hasil pemeriksaan personil kepolisian Polsek Medan Area memperoleh informasi pelaku pembegalan. Usai dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Area memperoleh informasi pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan personil kepolisian Polsek Medan Area memperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Besar Tembung.

Tak mau pelaku kabur, personil kepolisian Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fazri Lubis SH langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, Muhammad Ridho Siregar.

Usai diamankan, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga  Embat Hp Berpura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fazri Lubis SH mengatakan, pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di Jalan Besar Tembung.

Jelas Muhammad Ainul Yaqin didampingi Khairul Fazri Lubis, dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban menggunakan besi tajam dan langsung merampas sepeda motor milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter BK 2348 GV.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku Muhammad Ridho Siregar tak sendirian melainkan dibantu temannya. Setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban, lalu pelaku bersama dengan temannya langsung melarikan diri,” kata Muhammad Ainul Yaqin didampingi Khairul Fazri Lubis.

Untuk teman pelaku Muhammad Ridho Siregar, sambung Muhammad Ainul Yaqin, satu pelaku lainnya sedang dalam proses pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *