Hukum

Peredaran Narkoba Eksis Beroperasi di Jalan Mangkubumi Medan, Warga Resah

×

Peredaran Narkoba Eksis Beroperasi di Jalan Mangkubumi Medan, Warga Resah

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Peredaran narkoba jenis sabu-sabu bebas beroperasi di Jalan Mangkubumi, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun, Senin
Foto : ilustrasi (istimewa)

DANews.id – Medan  Diduga dengan adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Mangkubumi, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun berdampak buruk bagi warga setempat. Warga mengaku sering kehilangan sepeda motor dan kehilangan barang-barang berharga dari rumahnya.

Seorang warga Jalan Mangkubumi yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Senin (19/1/2026) mengatakan bahwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Mangkubumi tepatnya dekat pinggiran sungai bebas beroperasi dan ramai dikunjungi para supir angkot (pemakai sabu) setiap hari.

“Setiap hari ramai pemakai sabu-sabu disitu bang dekat pinggiran sungai Mangkubumi dan kebanyakan para supir angkot,” ungkap warga.

“Herannya bang, kok gak pernah digerebek polisi lokasi tersebut. Padahal, setiap hari sepanjang Jalan Mangkubumi dipadati mobil angkot yang terparkir dan para pemakai (pompa) dengan santai keluar masuk tanpa memikirkan warga setempat,” tambahnya.

Lanjut dijelaskan warga bahwa dengan adanya peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi tidak terlepas dari peran pemuda-pemuda setempat yang mendapat keuntungan jutaan rupiah perharinya.

“Pemuda-pemuda disini kan bang banyak pengangguran (pemalas) dan kerja yah jual sabu lah setiap hari dan untung nya pun katanya besar, ” bebernya.

Warga pun berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan agar segera menindak tegas dan menangkap para pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Mangkubumi Medan.

“Kita berharap Polrestabes Medan segera menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Mangkubumi Medan yang sudah meresahkan warga serta menangkap para pemakai dan bandarnya,” harap warga.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (19/1/2026) terkait bebasnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Mangkubumi, Kelurahan AUR, Kecamatan Medan Maimun, belum menjawab hingga berita ini diterbitkan. ( Roi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *