Hukrim

Viral Dugaan Tangkap-Lepas Polsek Medan Tembung, Ini Penjelasan Lengkapnya!

×

Viral Dugaan Tangkap-Lepas Polsek Medan Tembung, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang memberikan penjelasan di ruang kerjanya terkait isu viral dugaan tangkap-lepas.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang memberikan penjelasan di ruang kerjanya terkait isu viral dugaan tangkap-lepas. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id — Isu dugaan praktik “tangkap-lepas” dalam perkara narkotika di wilayah hukum Polsek Medan Tembung viral di media sosial. Terduga berinisial P (Popi) dan Z diamankan petugas saat penggerebekan sarang narkoba di bantaran rel Pancasila, Jalan Rambungan, Gang Melati 3, Desa Bandar Klippa, Rabu (26/8/2026). Kini warga melaporkan Popi telah berkeliaran bebas.

Awalnya, petugas menciduk Popi dan menyita barang bukti berupa timbangan elektrik, plastik klip, serta sisa paket yang diduga sabu. Namun kabar beredar menyebut pihak kepolisian telah membebaskan Popi, dan sumber tepercaya mengungkapkan adanya indikasi transaksi gelap bernominal fantastis.

Warga membenarkan hal tersebut.

“Iya, Bang. Si Popi itu sudah nampak jalan-jalan santai di sini per hari Jumat (28/8/2026). Padahal kan kemarin pas penggerebekan hari Rabu dia jelas-jelas diangkut Polisi, barang buktinya pun ada. Kok bisa secepat itu dilepas? Warga di sini jelas curiga ada ‘main’ di belakang,” cetus warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Menanggapi hal itu, awak media mendatangi ruangan kerja Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung untuk konfirmasi langsung. Di ruang kerjanya, Iptu Parulian Sitanggang memberikan penjelasan secara langsung.

“Popi memang turut diamankan, namun posisinya jauh dari lokasi tempat tersangka Zul berada. Setelah kami periksa dan tes urin, hasilnya tidak terbukti. Bahkan saat kami tanyakan kepada Zul, dia sama sekali tidak mengenal Popi,” jelas Iptu Parulian Sitanggang di ruang kerjanya, Senin (31/8/2026).

Selain itu, Kasi Humas Polsek Medan Tembung Aiptu Sir Jhon Milala, SH, merilis keterangan resmi. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak menemukan keterlibatan Popi, tidak menemukan barang bukti, hasil tes urin menunjukkan negatif, dan petugas telah memulangkan Popi disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan setempat. Sementara Z tetap dalam proses penyidikan.

Baca Juga  Gempa M 5,6 Guncang Gayo Lues, Getarannya Terasa hingga Medan

Dari hasil pemeriksaan  Zul mengakui mengedarkan narkotika dan mendapat pasokan dari seseorang bernama Abah. Petugas menyita 7 paket sabu (8,49 gram), timbangan, dan uang Rp110.000 dari tangan Zul. Dari Popi, petugas menemukan tas berisi plastik klip, timbangan, dan CCTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *