Hukrim

IRT Bandar Sabu Ditangkap, Rumah di Percut Sei Tuan Dihancurkan Polisi

×

IRT Bandar Sabu Ditangkap, Rumah di Percut Sei Tuan Dihancurkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan barang bukti dan menghancurkan rumah yang dijadikan sarang narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, 26 Agustus 2026.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama jajaran menunjukkan barang bukti 40 paket sabu siap edar hasil penggerebekan rumah yang dijadikan sarang narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/8/2026). Seorang IRT berperan sebagai bandar bersama lima orang lainnya berhasil diamankan. (Foto/Dok)

MEDAN |DANews.id — Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang berfungsi sebagai sarang narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (26/8/2026). Petugas menangkap enam orang, termasuk seorang Ibu Rumah Tangga yang berperan sebagai bandar sabu, serta menyita puluhan paket narkoba siap edar.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka program P4GN, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha bersama jajaran. Informasi warga menunjukkan rumah tersebut selama ini kerap menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba yang berjalan 24 jam nonstop.

“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ungkap Rafli, Sabtu (29/8/2026) pagi.

Petugas meringkus IRT berinisial SN (30) selaku bandar, MF (49) sebagai pengedar, serta empat pengguna lainnya: WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26). Polisi menyita 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan bong, senjata tajam, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.

“Total kami tangkap 6 orang, 1 merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya merupakan pengguna,” tambah Rafli.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkap Rafli.

Polisi menghancurkan lapak narkoba di rumah tersebut dan akan melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah setempat.

“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Rafli.

Baca Juga  Pemasok Vape Narkoba di Helen’s Night Mart Medan Berhasil Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *