Medan

Rico Waas Dorong Perlindungan Pekerja Informal melalui BPJS Ketenagakerjaan

×

Rico Waas Dorong Perlindungan Pekerja Informal melalui BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Rico Waas dorong perluasan perlindungan pekerja melalui sinergi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan
Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi menghadiri peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Jumat (4/9).(Foto/Dok)

MEDAN |DANews.idWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal.

Pesan itu disampaikan Rico melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9).

Rico mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta sekaligus upaya meningkatkan pelayanan yang proaktif dan humanis.

“Pelayanan yang baik harus dimulai dari kemauan untuk mendengar dan memahami kebutuhan peserta. Kita ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan, tetapi juga merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan baik,” pesan Rico Waas dalam sambutannya.

Karena itu, Pemko Medan akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan pekerja semakin luas. Rico juga berharap Hari Pelanggan Nasional tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memastikan hak perlindungan pekerja terpenuhi.

“Semangat seperti inilah yang perlu terus kita kuatkan dalam mewujudkan Medan untuk semua, semua untuk Medan,” ujarnya.

Komitmen tersebut turut ditunjukkan melalui penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pekerja.

Santunan JKK sebesar Rp345.999.000 diserahkan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan. Sementara itu, manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diberikan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan. Dua anak Niko juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Usai kegiatan, Erfin Fachrurrazi menegaskan dukungan Pemko Medan terhadap penguatan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi tersebut diarahkan agar perlindungan pekerja semakin dekat dengan masyarakat.

Salah satunya melalui program perlindungan pekerja informal. Selain itu, Pemko Medan mendorong kepala lingkungan (Kepling) menjadi agen sosialisasi untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Jalin Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran, BP3MI Sumut Kunjungi Imigrasi Polonia Medan

“Kepling kita dorong menjadi agen untuk menyampaikan kepada masyarakat dan perusahaan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Erfin.

Pemko Medan juga membuka ruang kolaborasi melalui program “Sapa Warga”. Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan turun langsung memberikan edukasi sekaligus memperluas kepesertaan.

“Jadi kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *