Hukrim

Kasus Bayi Hilang di RS Sundari Terungkap, Polisi Tangkap Dua Tersangka

×

Kasus Bayi Hilang di RS Sundari Terungkap, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan tersangka kasus bayi hilang dari RS Sundari Medan
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus hilangnya bayi dari RS Sundari Medan. Bayi ditemukan dalam kondisi selamat. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id – Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus hilangnya bayi laki-laki dari Rumah Sakit (RS) Sundari, Medan Sunggal, Senin (31/8/2026). Polisi juga berhasil menemukan bayi tersebut pada malam hari dalam keadaan selamat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, polisi langsung menyelidiki laporan keluarga hingga mengamankan dua tersangka berinisial AM dan F.

“Dua orang yang kita tetapkan tersangka, inisial AM dan F,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

Polisi menangkap AM, yang diketahui bernama Amelia dan merupakan mantan perawat RS Sundari, di kawasan Tanjung Anom. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dari hasil pemeriksaan terhadap AM dan menangkap F yang diduga turut membantu aksi tersebut.

Sementara itu, petugas menemukan bayi di kawasan Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari laporan yang kita terima, kita langsung bergerak. Beberapa jam langsung kita amankan pelaku dan bayinya,” kata Adrian.

Setelah ditemukan, polisi langsung mengembalikan bayi tersebut kepada kedua orang tuanya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam pemeriksaan, AM mengaku melakukan aksi tersebut atas inisiatif sendiri. Ia juga membantah keterlibatan pihak rumah sakit.

“Saya kepikiran aja langsung ke rumah sakit. Ini kerjaan saya sendiri, inisiatif saya sendiri,” ujar Amelia saat diinterogasi polisi.

Polrestabes Medan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dan motif penculikan bayi.

Baca Juga  Berontak dan Provokasi Warga, Pengedar Sabu-Ganja Ditangkap Polrestabes Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *