MEDAN | DANews.id – Pemerintah Kota Medan mendorong PUD Pasar meningkatkan kinerja, menekan beban perusahaan, dan mempercepat pembenahan pasar melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.
Pemko Medan menilai penguatan pengelolaan pasar penting untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi memimpin rapat pembahasan RKAP PUD Pasar 2027 di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Erfin menegaskan Pemko Medan akan terus mendukung PUD Pasar melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja. Menurutnya, pengelolaan pasar turut mencerminkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Medan tidak akan membiarkan PUD Pasar berjalan sendiri. Kami ingin PUD Pasar terus memperbaiki keadaan dan semakin baik ke depannya,” ujar Erfin.
Erfin juga mengapresiasi jajaran direksi PUD Pasar yang terus melakukan berbagai upaya perbaikan. Ia meminta jajaran perusahaan terbuka menerima masukan selama proses evaluasi dan penyusunan RKAP 2027.
Dari sisi keuangan, Erfin menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan, mengendalikan beban perusahaan, serta memenuhi kewajiban PUD Pasar kepada Pemko Medan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah beban kepegawaian yang masih mencapai sekitar 71 persen dari total biaya PUD Pasar. Karena itu, jajaran direksi diminta menata sumber daya manusia sekaligus memperkuat disiplin internal agar operasional perusahaan semakin efektif.
Selain keuangan, Erfin mendorong PUD Pasar mempercepat pembenahan dan modernisasi pasar. Ia menilai perusahaan memiliki ruang untuk mengoptimalkan aset dan mengembangkan inovasi, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Pembenahan yang telah berjalan di sejumlah pasar juga diminta menjadi model untuk diterapkan secara bertahap di pasar lainnya.
“Saya berharap jajaran PUD Pasar dapat aktif berkoordinasi agar program pembenahan yang telah masuk dalam rencana induk tersebut dapat direalisasikan secara bertahap. Selain itu, pengelolaan dan pendaftaran aset juga diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha PUD Pasar ke depan,” harapnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan RKAP PUD Pasar Kota Medan Tahun 2027 oleh Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan.
Pembahasan dan diskusi bersama selanjutnya dilakukan untuk menyempurnakan RKAP 2027 agar dapat menjadi dasar pengukuran sekaligus evaluasi kinerja PUD Pasar selama tahun mendatang.








