MEDAN | DANews.id – Fadlan Hartono (21), warga Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah orang yang disebut sebagai teman mantan kekasihnya.
Selain mengalami luka-luka, Fadlan juga mengaku mendapat ancaman menggunakan senjata tajam berupa pisau dari ibu mantan kekasihnya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (24/9/2026) malam.
Fadlan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4128/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 25 September 2026.
Fadlan menceritakan, kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika dirinya sedang berada di tempat usaha di kawasan Jalan Bromo, Medan. Saat itu, keluarga bersama mantan kekasihnya berinisial NL mendatanginya dan meminta dirinya ikut bersama mereka.
Ia mengaku mendapat ancaman senjata tajam sebelum kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Medan Tembung.
“Saya kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Medan Tembung. Di lokasi tersebut saya dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa orang yang merupakan teman mantan pacar saya,” ujar Fadlan kepada wartawan di Medan, Rabu (7/10/2026).
Menurut Fadlan, dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan asmara. Sejumlah orang yang dilaporkannya, di antaranya berinisial RL dan FT, diduga tidak senang dirinya masih berkomunikasi dengan NL.
Selain itu, Fadlan mengaku diminta mengembalikan sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan hubungan mereka selama berpacaran.
Dalam kejadian tersebut, Fadlan juga mengaku dompetnya diperiksa. Ia bahkan diminta memberikan PIN kartu ATM milik kakaknya.
Karena berada dalam tekanan, keluarga Fadlan disebut akhirnya memenuhi permintaan tersebut dengan menyerahkan sejumlah uang agar dirinya dapat dilepaskan.
Situasi kemudian memanas ketika keluarga Fadlan datang menjemputnya ke lokasi. Menurut dia, sempat terjadi keributan dan aksi kejar-kejaran antara keluarganya dengan sejumlah orang yang berada di lokasi.
“Sempat terjadi keributan dan aksi kejar-kejaran oleh keluarga saya dengan para terlapor. Karena keluarga saya tidak melihat kondisi saya saat itu sudah tak berdaya akibat penganiayaan tersebut,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Fadlan mengaku mengalami sejumlah luka, antara lain memar di bawah mata kiri, bengkak pada bagian belakang kepala, luka pecah pada bibir atas dan bawah, serta pakaian yang robek.
Fadlan berharap penyidik Polrestabes Medan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang dilaporkannya sesuai proses hukum.
“Harapan saya para terlapor segera ditangkap dan diproses secara hukum. Tolong saya, Bapak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim dan Kanit Pidum ungkap kasus saya ini. Supaya saya mendapatkan keadilan hukum yang pasti. Saya korban,” harapnya dengan berlinang air mata.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah, SH, saat dikonfirmasi melalui seluler mengenai laporan tersebut belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.








