Hukrim

Tim Gabungan Gerebek Gudang 5 Kg Sabu Jaringan Cina-Malaysia di Medan

×

Tim Gabungan Gerebek Gudang 5 Kg Sabu Jaringan Cina-Malaysia di Medan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti 5 kilogram sabu hasil penggerebekan gudang narkoba jaringan Cina Malaysia Indonesia di Medan Polonia oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan
Barang bukti 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang disita Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru dari gudang di Jalan Antariksa, Medan Polonia, 9 Juli 2026. (Foto/Ist)

MEDAN | DANews.id — Di ujung sebuah gang yang tampak biasa, ketika malam masih memeluk Kota Medan dengan sunyinya, tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru bergerak membongkar tabir yang selama ini tersembunyi di gudang narkoba. Sebanyak 5 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina – Malaysia – Indonesia disita dari seorang pria.

​Operasi gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru tersebut berlangsung pada 9 Juli 2026 lalu.

​Selanjutnya, penyelidikan selama sepekan berbuah hasil setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 5 kilogram.

​“Dalam kasus ini ada satu pelaku yang kami ringkus yakni EG (45) atau yang biasa dipanggil ‘Gondrong’. Pelaku ini, bagian dari sindikat narkoba jaringan Cina – Malaysia – Indonesia,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (31/7/2026) siang.

 

​Sementara itu, Rafli menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama operasi antara Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru. Selain itu, keberhasilan ini tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama sepekan terakhir sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

​“Ini merupakan hasil join operasi kami, kerja keras tim di lapangan akhirnya berbuah manis karena kita berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba ini. Untuk narkoba, kami duga ini akan diedarkan di kota Medan, dan beberapa kota lain di sekitar kota Medan,” tambah Rafli.

 

​Di samping itu, tim gabungan kini sedang mengejar satu pelaku lagi berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada pelaku utama.

​Kemudian, tim gabungan memastikan akan meringkus R di mana pun ia berada karena sindikat para pelaku diduga sudah berulang kali melakukan kejahatan narkoba.

​“Hingga kini tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini secara utuh, kami pastikan tim gabungan tetap terus bekerja dan akan meringkus setiap pelaku narkoba meskipun mereka memiliki beragam cara dalam mengkamuflasekan kegiatannya,” pungkas Rafli.

Baca Juga  Kombes Calvijn Tepis Framing Korban Jadi Tersangka: Vonis Pencurian Tak Hapus Penganiayaan Terencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *