Medan | DANews.id – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua pria yang dijuluki “Spiderman” karena mereka nekat melompati atap sekitar 10 rumah warga saat berusaha kabur dari sergapan polisi di Jalan Bilal, Medan Polonia, Selasa (1/9/2026). Petugas menangkap H (43) dan SS (34) setelah masyarakat memberikan informasi terkait aktivitas peredaran sabu yang keduanya lakukan di lokasi tersebut.
Petugas kemudian menggerebek rumah kontrakan yang ditempati kedua pelaku sejak Juli 2026. Namun, keduanya telah menyiapkan jalur pelarian melalui atap rumah. Mereka melompat dari satu atap ke atap lainnya hingga sekitar 10 rumah, sebelum polisi mengepung kawasan tersebut. “Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan. Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah bak spiderman,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (10/9/2026) pagi.
Selanjutnya, petugas mengejar keduanya melalui atap rumah warga dan mengepung lokasi. Strategi itu membuahkan hasil. Polisi akhirnya menangkap H dan SS di salah satu atap rumah yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka. “Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan 4 paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone,” tambah Rafli.
Polisi menduga kedua pelaku telah mengedarkan narkoba selama sekitar dua bulan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari deteksi. Kini, petugas masih memburu pemasok sabu kepada keduanya. “Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku, kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba. Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” pungkas Rafli.








