Hukrim

Sempat Kabur Sembunyi di Semak Belukar, Pengedar Sabu di Klambir V Medan Helvetia Tetap Diringkus

×

Sempat Kabur Sembunyi di Semak Belukar, Pengedar Sabu di Klambir V Medan Helvetia Tetap Diringkus

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengedar sabu yang sempat kabur sembunyi di semak belukar akhirnya diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, 12 Agustus 2026.
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pengedar sabu berinisial BI di Klambir V. Meski sempat kabur dan bersembunyi di semak belukar, pelaku tetap ditemukan. Polisi sita sabu, timbangan, dan uang hasil penjualan. Pemasok masih diburu. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di semak belukar, namun petugas tetap berhasil menjaringnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, memberikan keterangan pada Rabu (12/8/2026) sore. Ia menyebutkan bahwa pengedar yang diamankan berinisial BI (39), warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan. Selanjutnya, tim segera menindaklanjuti laporan tersebut pada Senin, 10 Agustus 2026 sore.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pada Senin, 10 Agustus 2026 sore kemarin,” ungkap Rafli.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku yang kedapatan hendak menjual narkoba langsung berusaha kabur. Ia bersembunyi di semak belukar di sekitar tempat itu. Namun, upaya pelaku gagal karena personel Satresnarkoba dengan teliti berhasil menemukannya.

“Saat hendak ditangkap, pelaku ini sempat berupaya kabur dengan sembunyi di semak belukar. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, pelaku berhasil kami ringkus,” tambah Rafli.

Polisi kemudian menyita beberapa paket sabu yang siap diedar dari tangan pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, puluhan plastik pembungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Rafli menjelaskan bahwa pelaku telah beroperasi sebagai pengedar narkoba selama sekitar satu bulan terakhir. Saat ini, tim masih mengembangkan kasus dan sedang mengejar jejak pemasok yang memasok barang kepada pelaku.

Baca Juga  Kamar Kos Jadi Titik Edar Sabu, Wanita Muda Bandar Narkoba Diciduk Polisi di Medan Tuntungan

“Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap jaringan pelaku yang lain, karena ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba,” pungkas Rafli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *