MEDAN | DANews.id — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan kafe sebagai tempat transaksi di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah. Polisi meringkus tiga remaja, dua di antaranya merupakan sepasang kekasih, dan menyita dua unit Pod Getar sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menyampaikan hal ini pada Rabu (19/8/2026) pagi. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku. Pelaku tersebut kerap datang ke kafe dan bertemu dengan orang yang berbeda-beda dalam waktu yang sangat singkat.
Adanya kecurigaan kemudian melaporkan ke Satresnarkoba Polrestabes Medan. Pihak kepolisian langsung merespons dan menangkap satu pelaku berinisial ET (21), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, saat berada di kafe tempat pelaku biasa bertransaksi pada Selasa (7/7/2026) malam.
“Dari tangan ET, kami menyita 2 pcs Pod Getar bermerek Wukong dan Batman, yang diduga hendak dijual,” ungkap Rafli.
Setelah menangkap ET, petugas melakukan pengembangan kasus. Mereka kemudian menangkap seorang wanita berinisial M (19), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, dan seorang pria berinisial GS (23), warga Desa Tanjung Anom, tidak jauh dari lokasi penangkapan ET.
M yang merupakan kekasih ET turut mengambil narkoba dari pemasok, sedangkan GS berperan sebagai pendana atau pemodal yang membeli narkoba dari pemasok.
“Total tiga pelaku yang kami tangkap, ketiganya ini memiliki peran yang berbeda-beda, ET berperan melakukan transaksi dengan pembeli, M berperan mengambil narkoba bersama ET dari pemasok, sedangkan GS ini merupakan pemodal. Dalam setiap transaksi, jika berhasil ET dan M mendapat keuntungan Rp 600 ribu, sedangkan GS sebagai pemodal mendapat keuntungan seorang diri Rp 600 ribu,” tambah Rafli.
Sementara itu, para pelaku ternyata sudah berulang kali menjalankan aksinya. Mereka tidak hanya bertransaksi Pod Getar, tetapi juga empat kali mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.
“Para pelaku ini sudah sering beraksi, tidak hanya mengedarkan Pod Getar, namun mereka juga mengedarkan pil ekstasi. Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apapun mereka berlari, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli.








