Hukrim

Kado Kemerdekaan, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Disamarkan Jadi Permen Beraksara Cina

×

Kado Kemerdekaan, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Disamarkan Jadi Permen Beraksara Cina

Sebarkan artikel ini
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran 622 rokok elektrik yang mengandung narkotika atau dikenal sebagai Pod Getar di Jalan Iskandar Muda Medan, Minggu (16/8/2026) malam. Barang bukti disamarkan dalam kemasan permen beraksara Tiongkok dan tas belanja makanan ternama.
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menampilkan barang bukti 622 Pod Getar yang disembunyikan dalam kemasan permen beraksara Cina, Minggu (16/8/2026) malam. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 622 Pod Getar yang disembunyikan dalam kemasan permen beraksara Tiongkok dan tas belanja merek makanan ternama di Jalan Iskandar Muda, Minggu (16/8/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Tim 7 dan 8 Unit II yang menindaklanjuti informasi peredaran Pod Getar diduga dari Malaysia.

Selanjutnya, petugas mendeteksi DF (35), warga Aceh Utara, saat melintas dengan sepeda motor. Polisi langsung menangkapnya dan menyita 622 buah Pod Getar.

“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (17/8) siang.

Rafli menjelaskan pelaku menyembunyikan barang bukti di dalam kemasan permen beraksara Cina dan tas restoran ayam goreng ternama. Barang itu rencananya akan diedarkan di Medan setelah diduga dipasok dari Malaysia melalui Aceh.

“Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini, kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh. Namun, pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh, karena narkoba didapat pelaku di kota Medan, untuk kemudian diserahkan ke seseorang guna diedarkan,” tambah Rafli.

Sementara itu, pelaku menjalankan transaksi dengan cara unik. Mereka tidak saling bertemu, melainkan hanya meletakkan dan memindahkan barang di berbagai lokasi.

Karena itu, Polisi kini masih mengejar beberapa pelaku lain, termasuk pengendali jaringan.

“Pelaku yang kami amankan ini merupakan kurir, dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini karena tergiur dengan janji upah jutaan Rupiah. Kami pastikan untuk pelaku – pelaku lain akan terus kami kejar, tidak akan ada tempat bagi pengedar terlebih bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.

Baca Juga  Gang Sempit Tepi Sungai Deli Ternyata Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *