Hukrim

GSN Polsek Medan Timur: Ruang Rahasia Ditemukan di Lokasi Diduga Sarang Narkoba

×

GSN Polsek Medan Timur: Ruang Rahasia Ditemukan di Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar-Butar didampingi Kanit Reskrim Iptu Alwan memberikan keterangan dalam konferensi pers usai giat GSN.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar-Butar, S.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Alwan, S.H., memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers usai pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Jemadi Gang Bewok/Mawar, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Petugas tidak menemukan aktivitas transaksi narkoba, namun menemukan ruang rahasia yang diduga digunakan bandar untuk melarikan diri. (Foto/Dok)

MEDAN DANews.id  — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur merespons cepat aduan warga dengan langsung menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kediaman berinisial YN, Jalan Jemadi Gang Bewok/Mawar, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Petugas tidak menemukan aktivitas transaksi narkoba saat menggeledah lokasi, namun menemukan ruang rahasia yang diduga menjadi tempat pelarian bandar narkoba.

Warga telah menyampaikan keluhan dalam pemberitaan sebelumnya. Mereka menegaskan YN sulit ditangkap karena rumahnya berlapis pintu dan dijaga mata-mata di sepanjang gang. YN menjajakan sabu langsung dari rumahnya, pasokan selalu diantar ke kediamannya, dan suaminya berinisial ASN terkadang menjemput barang ke bos mereka. Aktivitas ini lama meresahkan warga.

Dalam konferensi pers usai pelaksanaan giat GSN, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar-Butar, S.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Alwan, S.H., memberikan keterangan resmi, Senin (31/8/2026).

“Berdasarkan pemberitaan sebelumnya dan melalui aduan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Medan Timur telah menunjukkan respons cepat dengan segera melakukan tindakan operasi, pengejaran, dan penggeledahan rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Saat kami melakukan penggeledahan, kami tidak menemukan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Namun, petugas menemukan ruang rahasia yang diduga menjadi tempat pelarian bandar narkoba. Penggeledahan di rumah tersebut kami lakukan didampingi langsung oleh Kepala Lingkungan setempat. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Barang bukti diduga sudah dibawa lari oleh pelaku sebelum petugas tiba di lokasi,” jelas Iptu Alwan dalam konferensi pers.

Selanjutnya, Kapolsek melalui Kanit Reskrim menegaskan komitmen pihaknya.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan warga. Kami sangat serius menindaklanjuti laporan ini. Tim kami akan terus menyelidiki, memantau, dan merencanakan penindakan lanjutan agar bandar ini tidak lagi berkeliaran dan meresahkan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal,” tambahnya.

Baca Juga  Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *