Hukrim

Oknum Satpam Edarkan Ganja Saat Bekerja, Polisi Sita 3 Ons

×

Oknum Satpam Edarkan Ganja Saat Bekerja, Polisi Sita 3 Ons

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap oknum Satpam yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Tanjung Sari, Medan.
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap oknum Satpam berinisial IR yang diduga mengedarkan ganja. Polisi menyita 3 ons ganja dari tangan pelaku di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum Satpam berinisial IR (43) karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. Polisi menangkap warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang itu pada Sabtu (29/8/2026) malam di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu bungkus plastik berisi ganja. Setelah ditimbang, barang bukti itu memiliki berat sekitar 3 ons.

Penangkapan IR berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran ganja yang dilakukannya. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku.

“Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama yang ada di kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, sudah mengedarkan ganja selama 2 bulan terakhir, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.100 ribu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (3/9/2026) malam.

Rafli menjelaskan, IR tetap melayani pembeli meski sedang bekerja. Namun, pelaku menyimpan ganja tersebut di rumah dan meminta pembeli datang setelah melakukan pemesanan.

“Sistem peredarannya ini pelaku menerima pembeli dari mana saja, setiap ada yang pesan pelaku kemudian meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” tambah Rafli.

Sementara itu, polisi masih memburu pria berinisial D yang diduga menjadi pemasok ganja kepada IR. Polisi juga menyelidiki jaringan serta lokasi penjualan narkoba yang selama ini dijalankan pelaku.

“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki kemana saja pelaku menjual narkoba selama ini. Kami pastikan, tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar anda bisa saja berlari, tapi kami pastikan anda tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli.

Baca Juga  Nekat Jual Ekstasi, Mahasiswa USU Diciduk Polisi di Medan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *