Medan

Heboh !! Lurah Terjun Medan Marelan Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Belawan

×

Heboh !! Lurah Terjun Medan Marelan Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Belawan

Sebarkan artikel ini
Lurah Terjun Medan Marelan Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Belawan
LH (Lurah Terjun Kecamatan Medan Marelan) (foto/ist)

DANews.id – Medan, Belum lagi selesai permasalahan eks Camat Medan Maimun Pemko Medan sudah dihadapkan dengan permasalahan baru. Lurah Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan inisial LH ditetapkan tersangka oleh SatReskrim Polres Belawan. Informasi yang di dapatkan awak media saudara LH ditetapkan tersangka dengan dugaan pengrusakan lahan di lingkungan 14 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Selanjutnya, dikonfirmasi  Plt Kabag Tata Pemerintahan Kota Medan Ridho Nasution membenarkan informasi penetapan tersangka saudara LH Lurah Terjun “Memang benar informasinya, terkait surat penetapannya bisa konfirmasi ke BKPSDM dan Inspektorat ya bg” ujar Ridho .

Terpisah, kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan fajri Harahap melalui pesan selulernya mengatakan belum menerima berkas penetapan tersangka Lurah Terjun. “Sepengetahuan saya info dari Camat Marelan yang bersangkutan memang ada panggilan ke Polres namun terkait penetapan tersangka coba ditanyakan ke kabag hukum ya bg, karna saya belum terima surat penetapan tersangkanya, hanya berdasarkan informasi dari Camat dan kabag Hukum” tandasnya

Camat Medan Marelan Dr.Zulkifli Syahputra Pulungan, S.STP M.AP dikonfirmasi melalui panggilan Telepon (Whatsapp) membenarkan informasi penetapan tersangka LH Lurah terjun. namun Zulfikli tidak menjelaskan secara detail permasalahan hukum yang menimpa saudara LH ” kita menghormati proses hukum yang sedang dijalankan pihak kepolisian ya bg” ujarnya mengakhiri. (DA/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *