JAKARTA | DANEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPN Kabupaten Bogor dan sejumlah lokasi di Jabodetabek, Senin (14/9/2026). OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lainnya.
Di antara 17 orang yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I. Sontang, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim juga menemukan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, dan sekitar 20 koper. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, tetapi KPK masih menghitung jumlah pastinya.
“Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek. Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks kardus ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” sambungnya.
Budi menyebut proses pengurusan HGB tersebut berkaitan dengan Summarecon. Namun, KPK belum mengungkap pihak lain yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Selanjutnya, KPK masih mendalami perkara untuk menyusun konstruksi kasus dan menentukan status hukum 17 orang yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti di gelar perkara nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyelidikan atau seperti apa termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab atau pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan update kembali,” ujar Budi.








