Politik

Ojol Minta Status Kemitraan Dipertahankan, DPR Siapkan Payung Hukum

×

Ojol Minta Status Kemitraan Dipertahankan, DPR Siapkan Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
Komisi IX DPR RI menerima aspirasi pengemudi ojol terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Foto/Ist)

JAKARTA | DANEWS.ID — Pengemudi ojek online (ojol) meminta status kemitraan tetap dipertahankan dalam penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Pola tersebut dinilai memberi fleksibilitas bagi pengemudi, termasuk penyandang disabilitas.

Aspirasi itu disampaikan dalam RDPU Komisi IX DPR RI bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Ojek Online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan RUU tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk menjamin perlindungan, keselamatan dan kesejahteraan pekerja. Sementara aturan khusus pekerja sektor ekonomi digital akan dibahas melalui regulasi tersendiri.

Menurut Nihayatul, sebagian pengemudi menginginkan status pekerja formal agar memperoleh jaminan sosial, sedangkan lainnya memilih tetap menjadi mitra karena lebih fleksibel.

“Yang penting bagi kami adalah seluruh pekerja Indonesia, terutama yang hari ini datang, teman-teman ojek online ini, terlindungi kesejahteraan dan keselamatannya, serta keluarganya tentu bisa lebih sejahtera,” ujar Nihayatul.

Ia mengatakan pengemudi juga khawatir status pekerja formal dapat membatasi akses berdasarkan usia, pendidikan hingga kondisi disabilitas.

“Kalau jadi mitra, mereka lebih fleksibel. Tidak ada yang namanya pembatasan usia. Kalau di perusahaan, perusahaan itu sesuai dengan undang-undang disabilitas kan cuma 2%, mereka pasti memilih yang produktif. Tapi dengan menjadi mitra, semua orang bisa masuk termasuk kelompok disabilitas,” tuturnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan DPR akan terus menyerap aspirasi pengemudi agar regulasi yang disusun tetap memberikan perlindungan dan tidak mengurangi kesempatan mereka mencari nafkah.

“Teman-teman ojek online menyampaikan bagaimana mereka bisa terlindungi, bagaimana mereka mendapatkan kesejahteraan. Dan kita dari Komisi IX DPR RI bersama Ibu Ketua ini, Ibu Nihayatul, ini betul-betul ingin memberikan payung hukum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” kata Irma.

Baca Juga  Puan Maharani: Padamkan Api Bromo, Pulihkan Ekosistem, Lindungi Ekonomi Warga

Sementara itu, Vika dari Komunitas Ojol Tunarungu Relawan Indonesia (Kotri) mengatakan lebih dari 1.300 pengemudi disabilitas di Jabodetabek berharap tetap berstatus mitra.

“Keresahan teman-teman kemarin saya ingin menyampaikan, mereka maunya tetap mitra saja, Bu. Ketakutan mereka, kalau harus jadi pekerja, mereka dibatasi dan di-cut-off. Kemarin saja mau kerja kantor susah, mau kerja di swasta susah. Padahal sekarang dengan jadi ojol, mereka bisa dapat uang harian dan mereka bangga dengan kerjaan ini,” tutur Vika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *