Nasional

Ombudsman Tak Hadir, Komisi XIII Cecar Ditjenpas soal Lapas Cibinong

×

Ombudsman Tak Hadir, Komisi XIII Cecar Ditjenpas soal Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini
Komisi XIII DPR membahas temuan Ombudsman di Lapas Cibinong dalam RDP.
Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto mengikuti RDP Komisi XIII DPR RI membahas temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Senin (28/9/2026). (Foto/Dok)

JAKARTA | DANEWS.ID — Komisi XIII DPR RI tetap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, meski lembaga pengawas pelayanan publik itu tidak hadir, Senin (28/9/2026).

Rapat menghadirkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. Komisi XIII meminta penjelasan terkait temuan fasilitas yang disebut Ombudsman berada di kawasan Lapas Cibinong.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya sebelumnya telah berupaya menghadirkan Ombudsman untuk memaparkan langsung hasil pemeriksaan lapangan. Namun, Ombudsman belum hadir karena masih menunggu mekanisme koordinasi dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman.

“Hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya,” kata Willy dalam rapat.

Absennya Ombudsman kemudian dipersoalkan anggota Komisi XIII Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas. Ia mempertanyakan dasar evaluasi DPR jika lembaga yang melakukan pemeriksaan tidak hadir.

“Kita mau evaluasi apa di sini, mau evaluasi kosongan atau apa?” ujar Yan.

Meski demikian, rapat tetap dilanjutkan setelah delapan fraksi menyatakan persetujuan. Komisi XIII kemudian meminta Ditjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong nonaktif memberikan penjelasan atas temuan yang menjadi sorotan.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan Lapas Cibinong yang memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar, dapur, televisi, AC dan kulkas. Ombudsman juga menemukan dugaan adanya warga binaan yang menempati area terpisah dari blok hunian umum.

Ombudsman menyatakan tidak hadir dalam RDP karena hingga pukul 10.00 WIB belum menerima undangan resmi. Lembaga tersebut tetap menyatakan siap menyampaikan fakta hasil pemeriksaan Lapas Cibinong kepada DPR RI.

Baca Juga  Penuh Makna, GKPI JK Sentosa Gelar Ibadah Ekologi dan Penanaman Pohon Bersama

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan sejumlah pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.

RDP Komisi XIII selanjutnya menjadi ruang bagi Ditjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cibinong nonaktif untuk memberikan penjelasan atas berbagai temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *