MEDAN | DANews.id — Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan bersama-sama menyepakati arah baru kebijakan anggaran daerah. Kedua belah pihak menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD TA 2026 serta KUA-PPAS RAPBD TA 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (18/8/2026).
Dalam postur APBD Perubahan 2026 tersebut, Pemko Medan menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp7,7 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp592,2 miliar lebih. Anggaran ini ditetapkan untuk mengakselerasi enam prioritas pembangunan strategis daerah, mulai dari infrastruktur hingga digitalisasi menuju “Medan Satu Data” guna menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen ini dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta para Camat.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan pijakan strategis untuk merespons dinamika pembangunan daerah serta menyelaraskan aspirasi masyarakat Kota Medan secara lebih nyata dan akuntabel.
Karena itu, Rico Waas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas secara mendalam dan komprehensif perubahan KUA-PPAS tersebut.
“Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,” kata Rico Waas.
Selanjutnya, Rico Waas menetapkan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang selaras dengan enam prioritas pembangunan kota:
1. Membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman, dan nyaman;
2. Pemerataan pembangunan infrastruktur dan penataan sarana prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan;
3. Peningkatan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan;
4. Penguatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) unggul pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan;
5. Penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat; serta
6. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” jelas Rico Waas.
Sementara itu, Rico Waas juga menyampaikan postur rancangan APBD tahun 2027. Pemerintah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,1 triliun lebih, dan pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar lebih.
“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan program sosial ekonomi,” bilang Rico Waas.
Selain itu, Rico Waas juga menjabarkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yang mencakup:
1. Menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya;
2. Memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal; serta
3. Mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis, dan berorientasi hasil.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor, dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.










Respon (1)