MEDAN | DANEWS.ID — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menawarkan TPU Simalingkar B sebagai solusi bagi warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, yang menghadapi keterbatasan lahan pemakaman.
Tawaran itu disampaikan Rico saat menerima audiensi Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Kelurahan Suka Maju di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis (1/10/2026).
Ketua Panitia Pengadaan Tanah Perkuburan Muslim Suka Maju, H. Dinsyah Sitompul, mengatakan sekitar 3.000 kepala keluarga atau 10 ribu jiwa tinggal di wilayah tersebut. Sementara itu, lahan pemakaman yang tersedia telah penuh dan bahkan digunakan hingga tiga tingkat.
Panitia sebelumnya berencana membeli lahan sekitar 2 hektare di Deliserdang, namun terkendala biaya. Dari sekitar 10 ribu warga, baru 500 orang yang memberikan kontribusi Rp1,2 juta.
Rico menjelaskan Pemko Medan tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan di luar wilayah administrasi. Sebagai alternatif, ia menawarkan TPU Simalingkar B yang memiliki luas sekitar 14 hektare dan baru terpakai sekitar 40 persen.
“Kalau dibutuhkan, kami sarankan dialihkan ke Perkuburan Simalingkar B. Ini TPU milik Pemko Medan dan masih cukup luas,” ujar Rico.
Rico menegaskan kebutuhan lahan pemakaman menjadi perhatian Pemko Medan. Selain TPU Simalingkar B, Pemko juga memperhatikan kebutuhan lahan pemakaman di kawasan Marelan dan rencana pembangunan TPU di Martubung.








