Nasional

KPK Dalami Dugaan Uang HGB untuk Muktamar

×

KPK Dalami Dugaan Uang HGB untuk Muktamar

Sebarkan artikel ini
Plt Penyidik KPK Achmad Taufik Husein saat memberikan keterangan terkait penyidikan kasus HGB
Plt Penyidik KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan aliran dan penggunaan uang dalam kasus pengurusan HGB. (Foto/Dok)

JAKARTA | DANEWS.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang dalam perkara pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor untuk membiayai kegiatan muktamar sebuah organisasi pada Agustus 2026.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, informasi tersebut muncul dalam pemeriksaan para pihak dan masih harus diverifikasi penyidik. KPK juga mendalami dugaan uang yang dikumpulkan sejak Juli telah digunakan untuk kegiatan tertentu.

“Apakah benar ada penyampaian informasi atau keterangan yang disampaikan terkait dengan kegiatan muktamar salah satu organisasi di Indonesia, kita belum bisa sampaikan. Justru penyidik juga bertanya seperti itu. Ini menjadi substansi atau materi penyidikan yang akan didalami oleh tim penyidik,” ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Taufik menegaskan KPK belum membuka lebih jauh dugaan penggunaan uang tersebut karena penyidikan baru dimulai. “Apakah uang-uang itu dipakai atau seperti apa, apakah sudah dikumpulkan sudah lama, itu menjadi materi penyidikan yang akan didalami oleh tim penyidik nanti,” tegasnya. 

Baca Juga  Pemkab Deliserdang Dukung Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Pertanahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *