MEDAN | DANews.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima rekomendasi DPRD Kota Medan tentang peningkatan PAD dan penertiban aset daerah dalam Rapat Paripurna, Senin (24/8/2026). Ia langsung memerintahkan seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dan konkret.
Pertama, Ketua DPRD Wong Chun Sen memimpin rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Medan. Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan yang konstruktif.
Selanjutnya, Rico menegaskan Pemko Medan akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta mendata dan mengoptimalkan aset daerah yang berpotensi ekonomi.
“Pemko Medan akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, termasuk melakukan pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rico Waas.
“Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar,” kata Rico Waas kepada Sekda dan seluruh OPD, khususnya BKAD dan Bapenda.
Sementara itu, Rico memaparkan realisasi pajak daerah 2026 secara keseluruhan mencapai 52,78 persen. Ia menekankan aset harus dikelola untuk memberi manfaat maksimal, bukan sekadar dicatat.
“Kita tidak ingin terdapat aset milik Pemko Medan yang tidak memberikan manfaat secara optimal, sementara di sisi lain masih terdapat kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat,” jelas Rico Waas.
“Dalam pelaksanaannya, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak bekerja secara parsial. Penertiban aset dan optimalisasi PAD membutuhkan koordinasi, integrasi data, serta sinergi antara BKAD, Bapenda dan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk dukungan dari DPRD Kota Medan,” tegas Rico.
“Demikian pula dengan PAD, kita harus memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Rico.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen menjelaskan Pansus menemukan lima persoalan utama: regulasi belum optimal, kebocoran PAD, tata kelola lemah, target tidak tercapai, dan penerimaan belum sesuai potensi. DPRD meminta audit investigatif, pembenahan regulasi, digitalisasi data, serta pengawasan prioritas pada objek berisiko tinggi.
“Persoalan utama PAD Kota Medan bukan semata-mata karena kurangnya potensi pendapatan. Potensi ekonomi Kota Medan sangat besar,” kata Zulkarnaen.
“Objek yang memiliki kinerja ekonomi besar dan risiko ketidakpatuhan tinggi harus mendapatkan prioritas pengawasan,” ujarnya.
Terakhir, Rico Waas menegaskan Pemko Medan akan membangun sistem pengelolaan aset yang tertib, modern, dan berbasis data akurat. Kami akan menjalankan seluruh rekomendasi DPRD secara nyata guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang kokoh dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kota Medan.








