BATAM | DANews.id — Warga Batam menyorot dugaan praktik penampungan dan pengepulan solar di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja. Aktivitas yang berlangsung tak jauh dari Mapolsek Lubuk Baja ini memicu desakan kuat agar aparat penegak hukum membongkar seluruh jaringan hingga ke penadah, bukan hanya menangkap pelaku di lapangan.
Wartawan menelusuri lokasi pada Jumat (28/8/2026) dan menemukan kendaraan APV abu-abu metalik bernomor polisi BP 15_4 DM. Mereka menduga kendaraan itu berfungsi sebagai tempat penampungan sementara. Di dalamnya terlihat jeriken besar dan selang yang diduga memindahkan solar. Pelaku diduga membeli 35 liter dari sopir truk seharga Rp400 ribu, lalu menjualnya kembali dengan keuntungan.
Selanjutnya, Rian selaku warga setempat mempertanyakan asal BBM, pemilik sebenarnya, serta pihak yang memperoleh keuntungan terbesar. Ia mendesak aparat tidak hanya memeriksa sopir, tetapi membongkar seluruh jaringan dari pengambil, penampung, pembeli, penjual kembali, hingga penadah.
Selain itu, Rian juga menyorot dugaan keterlibatan pengusaha berinisial HRP dalam praktik ini. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
“Saya berharap aparat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penampung, pengepul, hingga penjual. Saya harap mereka membongkar mata rantai penampungan sampai penjualan solar hingga ke akar persoalan, agar menimbulkan efek jera dan tidak memberi ruang bagi praktik serupa untuk terus berulang,” tegas Rian.
Lebih lanjut, Rian menegaskan tidak ingin hanya sopir atau operator yang dikorbankan, sementara dalang yang memerintahkan, membiayai, dan menikmati keuntungan besar justru dibiarkan bebas.
“Jangan hanya operator alat berat atau sopir dump truck yang diperiksa, sementara pihak yang memerintahkan, membiayai, menampung, dan menikmati keuntungan besar di baliknya dibiarkan aman tanpa tersentuh. Kalau hanya yang di bawah yang dikorbankan sementara dalangnya lolos, itu bukan penegakan hukum, itu pembiaran berbungkus formalitas,” ujar Rian.
Oleh karena itu, perhatian publik kini tertuju pada APH. Rian bersama warga lainnya meminta aparat bekerja secara profesional, transparan, dan menindak siapa pun yang terbukti melanggar tanpa pandang bulu. Warga tidak ingin kasus ini menguap begitu saja.









