MEDAN | DANews.id – Tawuran antar kelompok geng motor terjadi di wilayah hukum Polsek Patumbak. Akibatnya, bentrokan itu merenggut nyawa seorang pemuda berinisial MN. Kejadian bermula, ia tertinggal sendirian setelah kelompoknya kalah jumlah dari lawan.
Selanjutnya, Polrestabes Medan mengungkap fakta penting. Mereka tegaskan, pertikaian yang dijuluki “Big Match” bukan terjadi secara tiba-tiba. Sebaliknya, kedua kubu sudah merencanakan, menyepakati waktu, dan menentukan lokasinya sejak awal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan rincian pihak yang terlibat. Di satu sisi, kelompok SL bersatu dengan SKM dan TOWAGA. Di sisi lain, mereka berhadapan dengan kelompok NKB. Semua pihak sudah sepakat bertemu dan bertikai di tempat yang ditentukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tawuran ini sudah terencana matang. Mereka sendiri menyebutnya sebagai ‘Big Match’. Selain itu, kedua kubu sudah tentukan tempat dan jam pertemuan,” ujar Adrian saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (23/6/2026).
Menurut penjelasannya, label “Big Match” hanya menjadi simbol. Tujuannya, anggota kelompok ingin menunjukkan eksistensi dan kekuatan. Singkatnya, mereka ingin membuktikan siapa yang paling dominan.
Pada dini hari Senin (22/6/2026), kelompok SL, SKM, dan TOWAGA berkumpul terlebih dahulu di kawasan Kuburan Cina, Delitua. Di sana, pimpinan mereka memberi arahan dan memerintahkan anggota menyerang kubu lawan.
Sekitar pukul 03.00 WIB, seluruh massa bergerak bersama. Mereka melaju menuju Jalan Setia, Patumbak — lokasi yang sudah disepakati sebagai arena bentrokan.
Sesampainya di tempat itu, kubu NKB melihat jumlah lawan lebih banyak. Karena itu, mereka memilih mundur dan menjauh. Namun secara tidak sengaja, korban MN tertinggal dari rombongan. Tak lama kemudian, pengendara motor dari kelompok lawan menabraknya hingga ia terjatuh ke tanah.
“Begitu korban tergeletak, para lawan langsung menyerangnya. Mereka menggunakan senjata tajam, batu, panah, dan benda keras lainnya. Akibat serangan itu, korban menghembuskan napas terakhir tepat di lokasi kejadian,” jelas Adrian.
Segera setelah peristiwa itu, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak turun ke lapangan. Mereka menggeledah titik-titik persembunyian. Hasilnya, petugas menangkap enam orang pelaku sekitar pukul 15.00 WIB hari yang sama.
“Dari penangkapan ini, kami amankan enam tersangka. Sebagian besar masih berusia remaja, meskipun dua di antaranya sudah dewasa,” lanjut Adrian.
Berikut rincian identitas dan peran masing-masing pelaku:
1. RDS (18) – melempar batu ke tubuh korban
2. FT (17) – melempar batu; petugas menjumpai dan menangkapnya saat ia mengisi BBM di Jalan Setia Marindal I, Patumbak
3. MOHH (17) – melempar batu; polisi menemukannya dan mengamankannya di Jalan Jati II, Medan Kota
4. RY (19) – petugas mendatangi kediamannya dan menangkapnya di Jalan Periuk, Medan Petisah
5. GR (21) – menendang kaki korban; polisi meringkusnya di wilayah Medan Petisah
6. IL (17) – mengayunkan parang dan menebas punggung korban; tim menangkapnya langsung di rumahnya di Medan Petisah
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat menambahkan proses penangkapan. Ia menjelaskan, tim mulai dari RDS dan FT yang tertangkap lebih dulu. Dari keterangan kedua orang itu, polisi melacak jejak dan menemukan keberadaan empat pelaku lainnya. Hingga akhirnya, mereka berhasil meringkus IL di kediamannya.
“Sampai saat ini, kami sudah tahan enam orang itu. Namun demikian, kami terus melakukan penyelidikan lanjutan. Kami buka kemungkinan, masih ada pihak lain yang terlibat di balik kasus ini,” kata Kompol Daulat.
Selanjutnya, penyidik menjerat para pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka kenakan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Atau secara alternatif, Pasal 262 ayat 4 jo Pasal 466 ayat 3 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi catatan baru dan menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan geng motor di wilayah Medan dan Deliserdang.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh orang tua. Mereka mengajak masyarakat, agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak dan remaja. Tujuannya, mencegah generasi muda terjerumus ke kelompok yang membawa dampak buruk dan kekerasan. (Red)












