HukumMedan

Putri Saraswati Berdamai, Harap Roberto Dibebaskan Polrestabes Medan

×

Putri Saraswati Berdamai, Harap Roberto Dibebaskan Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini
Putri Saraswati Dewi menyampaikan permohonan perdamaian agar suaminya Roberto segera dibebaskan dari Polrestabes Medan.
Putri Saraswati Dewi istri dari Roberto yang ditahan Polrestabes Medan. (Foto/Ist)

MEDAN | DANews.id – Putri Saraswati Dewi menyampaikan permohonan kepada Polrestabes Medan agar segera membebaskan suaminya, Roberto. Ia meminta setelah  melayangkan surat perdamaian sekaligus mencabut laporan polisi.

Menurut Putri, dokumen perdamaian dan permohonan pencabutan laporan sudah ia serahkan sejak 12 Mei 2026. Namun hingga Rabu (1/7/2026), belum ada kepastian hukum terkait pembebasan Roberto yang masih berada dalam penahanan.

“Sejak kami serahkan surat perdamaian dan permohonan pencabutan laporan polisi terhadap suami saya, sampai saat ini belum juga teralisasi atau belum ada kepastiannya,” ungkap Putri kepada wartawan.

Dengan nada haru, ia memohon langsung kepada jajaran Polrestabes Medan, khususnya Kapolrestabes. Ia menyebut Roberto sebagai tulang punggung keluarga yang menopang kebutuhan hidupnya dan anak semata wayang mereka.

“Tolong saya, Bapak Kapolrestabes Medan. Bebaskan suami saya, Pak. Suami saya tulang punggung mencari nafkah untuk kebutuhan saya dan anak kami. Kasihan anak kami masih balita berusia 2 tahun, ia butuh kasih sayang seorang ayah. Surat perdamaian dan pencabutan laporan sudah kami ajukan, kabulkan permohonan saya, Pak,” pintanya sambil menahan tangis.

Putri juga menjelaskan latar belakang pemutusan hubungan hukumnya dengan mantan pengacara berinisial TAS. Ia menduga langkah tersebut menjadi salah satu faktor yang menghambat proses penyelesaian kasusnya.

“Sebelum saya putus surat kuasa hukum dengan TAS, saya sudah sampaikan keinginan berdamai dengan suami. Saya hanya ingin memberi pelajaran agar ia lebih dewasa menjalani rumah tangga. Tapi ditolak langsung oleh TAS. Karena itu saya mencabut kuasa hukum. Saya pun menduga TAS tidak menyukai suami saya, sehingga justru menghalangi proses perdamaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Putri menduga mantan kuasa hukumnya itu turut memprovokasi lingkungan keluarga agar menghalangi pembebasan Roberto. Ia bahkan menyebut tidak mengetahui keberadaan ibunya yang juga turut tercantum dalam proses laporan awal.

Baca Juga  Polrestabes Medan Bongkar Perdagangan Bayi di Johor, Ini Modus Pelaku !!

“Kuat dugaan saya, mantan pengacara TAS itu memprovokasi keluarga saya untuk menghalangi dibebaskannya suami. Sampai sekarang saya pun tidak tahu keberadaan ibu saya. Padahal laporan awal diajukan ibu dan saya sebagai korban. Jadi patut diduga TAS memprovokasi ibu saya hingga ingin menghancurkan rumah tangga kami,” tegas Putri.

Ia kembali menegaskan niatnya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan demi masa depan buah hatinya.

“Sekali lagi saya mohon. Jika ada pihak yang memprovokasi, lihatlah kondisi anak saya yang masih balita. Ia butuh susu, kebutuhan sehari-hari, dan paling utama kasih sayang ayahnya,” pungkasnya penuh harap. (Roi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *