HukumMedan

Diduga Jadi Kedok Prostitusi, SPA Paradise di Belakang Hotel Sakura Medan Disorot Warga

×

Diduga Jadi Kedok Prostitusi, SPA Paradise di Belakang Hotel Sakura Medan Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
lokasi SPA Paradise di Jalan Sena belakang Hotel Sakura Medan yang diduga jadi tempat prostitusi terselubung
SPA Paradise yang berlokasi di Jalan Sena, belakang Hotel Sakura, Medan diduga menyalahgunakan izin usaha untuk praktik prostitusi terselubung. (Foto/DANews.id)

MEDAN | DANews.id – Keberadaan tempat pijat dan SPA bernama Paradise yang berlokasi di Jalan Sena, tepatnya di belakang Hotel Sakura, diduga menyalahgunakan izin usahanya. Alih-alih menyediakan layanan kebugaran, tempat tersebut diduga menjadi kedok praktik prostitusi terselubung.

Fenomena ini kini menjadi sorotan dan memicu kegelisahan warga sekitar. Keberadaan usaha tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban umum, melanggar norma kesusilaan, serta meresahkan lingkungan pemukiman.

Salah satu warga Medan berinisial AJ menceritakan pengalamannya yang mengejutkan saat mendatangi tempat tersebut. Awalnya ia hanya berniat memijat tubuh karena merasa kurang enak badan.

“Saya awalnya mau kusuk atau pijat saja karena badan kurang enak. Sampai di dalam langsung dipatok harga 700 ribu rupiah, katanya itu sudah dapat semua fasilitas dan layanan persetubuhan,” ungkap AJ kepada tim media.

AJ merasa sangat terkejut dan keberatan dengan tawaran yang tak pantas itu. Ia menduga praktik seperti ini sengaja dilakukan untuk mengelabui pengunjung yang datang hanya untuk layanan kebugaran biasa.

Berdasarkan informasi dan pengalaman yang diperoleh di lapangan, SPA Paradise beroperasi layaknya tempat pijat biasa di bagian depan. Namun, di dalam ruangan, petugas diduga menawarkan layanan lain yang melanggar hukum dengan biaya tambahan.

Kegiatan ini diduga berjalan secara tertutup dan menjaga kerahasiaan pengunjung agar tidak diketahui orang luar maupun aparat berwenang.

Warga sekitar sangat berharap aparat penegak hukum berkoordinasi dengan Satpol PP segera turun tangan. Masyarakat menuntut dilakukan pengecekan menyeluruh hingga operasi penertiban di lokasi tersebut.

Masyarakat menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, izin usaha SPA Paradise harus segera dicabut. Selain itu, pengelola beserta pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera.

Baca Juga  Berakhir di Timah Panas! Aksi Kabur Residivis Narkoba di Medan Gagal Total

Praktik penyalahgunaan fungsi usaha ini jelas melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum, norma kesusilaan, serta ketentuan pidana yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi ke pihak pengelola maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan yang seimbang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *