Hukrim

Gang Sempit Tepi Sungai Deli Ternyata Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar

×

Gang Sempit Tepi Sungai Deli Ternyata Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar

Sebarkan artikel ini
Penggerebekan sarang narkoba di bantaran Sungai Deli, Medan Maimun, 12 Agustus 2026.
Polisi bongkar sarang narkoba tersembunyi di gang sempit tepi Sungai Deli. Ibu rumah tangga ditangkap sebagai bandar. Barang bukti diamankan, pemasok masih diburu. (Foto/Dok)

MEDAN | DANews.id — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, yang ternyata berfungsi sebagai sarang peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, seorang ibu rumah tangga turut diringkus karena diduga bertindak sebagai bandar narkoba.

Penggerebekan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) sore. Polisi melaksanakan tindakan tersebut setelah menerima informasi dari warga mengenai dugaan praktik jual beli narkoba yang berlangsung di rumah itu. Untuk mencapai lokasi target, petugas harus melewati gang sempit yang terletak persis di tepi Sungai Deli.

Polisi kemudian meringkus dua pria, yaitu KW (32) dan JE (37), warga setempat, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu yang siap diedarkan, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, hingga satu rokok elektrik.

“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah Rafli.

Saat ini, polisi sedang mengejar jejak pemasok narkoba yang memasok barang kepada para pelaku. Satresnarkoba Polrestabes Medan mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersatu memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi mendatang.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli.

Baca Juga  Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Seorang Pengedar Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *