MEDAN |DANews.id – Pemko Medan menyatakan kesiapan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria untuk memberikan kepastian hukum pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026).
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, B.Sc., membuka rakor tersebut. Rakor membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa dan penataan lahan. Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara Nugraha, Pj. Sekretaris Daerah Sumatera Utara Timur Tumanggor, unsur Forkopimda, serta kepala daerah se-Sumatera Utara turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Surya menegaskan reforma agraria membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, lanjutnya, perlu menyelaraskan penataan aset melalui sertifikasi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, koperasi, dan akses pembiayaan.
Selain itu, Surya menekankan pentingnya akurasi data dan sosialisasi terbuka untuk mencegah sengketa serta tumpang tindih penguasaan tanah.
Melalui sinergi tersebut, kita memastikan program reforma agraria tidak hanya menyelesaikan persoalan pertanahan, tetapi juga membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Medan serta masyarakat Sumatera Utara.








