MEDAN | DANews.id – Keterlibatan sejumlah kepala lingkungan (Kepling) dalam kasus narkoba menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Anggota Komisi A DPRD Medan dari Partai Demokrat, Dr. Muslim Harahap, MSP, mendesak Pemko Medan tidak berhenti pada tindakan administratif, tetapi memperkuat pengawasan hingga tingkat lingkungan.
Muslim menilai Pemko Medan perlu bergerak bersama aparat kepolisian untuk memutus ruang gerak peredaran narkoba sekaligus mencegah perangkat pemerintahan ikut terseret dalam jaringan tersebut.
Karena itu, ia meminta Wali Kota Medan membangun kanal pengaduan masyarakat yang terhubung dengan aparat kepolisian. Kanal tersebut, menurut Muslim, harus mampu memastikan setiap laporan masyarakat dapat dipantau dan diketahui sejauh mana tindak lanjutnya.
“Walikota Medan harus bersinergi dengan aparat kepolisian dengan membuat kanal aduan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang ada di Kota Medan dan bisa langsung di monitor sejauh mana laporan tersebut ditindaklanjuti,” kata Muslim.
Menurutnya, kanal pengaduan tidak boleh sekadar menjadi tempat menerima laporan. Pemko Medan harus memastikan laporan masyarakat memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas sehingga warga mengetahui bahwa aduan mereka benar-benar ditangani.
Selain itu, pengawasan internal terhadap Kepling juga harus diperketat. Muslim meminta Pemko Medan memastikan seluruh jajaran dan perangkatnya terbebas dari aktivitas peredaran narkoba.
“Kedepannya Pemko Medan agar selalu melakukan pengawasan ketat dan deteksi dini seluruh jajaran atau perangkat agar tidak terpapar aktivitas peredaran narkoba” tambahnya.
Desakan tersebut mendapat respons dari Pemko Medan. Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan, Rudy Asriandy, S.STP, memastikan kasus Kepling yang terjerat narkoba akan ditindaklanjuti.
“Dalam hal ini pasti di tindaklanjuti, ke kepling se kota Medan, dan sebelumnya sudah ada kecamatan yang melaksanakan test urine,” ujar Rudi melalui pesan WhatsApp.
Rudi juga menyebut langkah pemberhentian dapat ditempuh terhadap Kepling yang tersangkut kasus narkoba. Tapem, kata dia, akan menyampaikan hal tersebut kepada camat.
“Kami sampaikan ke Camat untuk langkah Pemberhentian Sebagai kepala Lingkungan,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi penting karena kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyentuh integritas perangkat pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat.
Karena itu, Pemko Medan perlu memastikan tindak lanjut berjalan menyeluruh. Pemeriksaan dan tes urine, pengawasan berkala, kanal pengaduan masyarakat, serta evaluasi terhadap Kepling yang bermasalah harus berjalan beriringan.
Dengan demikian, penindakan terhadap Kepling yang diduga terlibat narkoba tidak berhenti setelah proses hukum berlangsung. Pemko Medan juga harus membangun sistem pencegahan agar perangkat pemerintahan di tingkat lingkungan tidak menjadi celah bagi berkembangnya peredaran narkoba di Kota Medan.








