Hukrim

Residivis Ditangkap Jadi Bandar Ganja di Tembung, 141 Paket Disita

×

Residivis Ditangkap Jadi Bandar Ganja di Tembung, 141 Paket Disita

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Medan menangkap residivis yang diduga menjadi bandar ganja di Tembung
Polrestabes Medan menangkap MA, residivis kasus pencurian yang diduga menjadi bandar sekaligus pengedar ganja di kawasan Tembung. (Foto/Dok)

MEDAN |DANews.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap MA (21), seorang residivis kasus pencurian yang kini diduga menjadi bandar sekaligus pengedar ganja di kawasan Tembung.

Polisi menangkap warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, itu di rumahnya pada Senin (31/8/2026) sore. Dari tangan MA, petugas menyita 141 paket ganja kering dengan berbagai ukuran.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, polisi menangkap MA setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian selama beberapa hari.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar, hingga ukuran besar yang siap untuk dipasok ke pengedar lain,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (6/9/2026) pagi.

Menurut Rafli, MA pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus pencurian pada 2023 dan bebas pada 2025. Setelah bebas, MA sempat bekerja di pasar malam, tetapi kemudian terkena PHK.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di PHK dari pekerjaannya,” terang Rafli.

Setelah itu, MA diduga memilih menjual ganja untuk mendapatkan uang. Polisi menyebut MA memasok dan mengedarkan ganja di kawasan Medan Tembung hingga Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan, MA disebut mampu menjual lebih dari 100 paket ganja dalam sepekan.

“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, apapun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” pungkas Rafli.

Baca Juga  Residivis 4 Kali Masuk Penjara Ditangkap Curi Motor di Medan Maimun

Polisi kini memburu pemasok ganja kepada MA untuk mengungkap jaringan tersebut hingga ke sumbernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *