MEDAN | DANews.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah naik menjadi Rp7,13 triliun, dari sebelumnya Rp6,79 triliun atau meningkat 5,05 persen. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp7,73 triliun, naik 12,03 persen dari sebelumnya Rp6,90 triliun.
“Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen,” kata Rico Waas.
Sedangkan belanja daerah juga mengalami peningkatan signifikan.
“Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen,” jelas Rico Waas.
Selain perubahan pendapatan dan belanja, APBD 2026 mencatat pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar. Pemko Medan menyusun perubahan tersebut dengan menyesuaikan asumsi makro ekonomi, target pembangunan, serta KUA-PPAS yang telah disepakati.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” jelas Rico Waas.
Selanjutnya, Pemko Medan menyelaraskan perubahan APBD dengan RKPD Perubahan dan RPJMD Kota Medan 2025–2029. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memastikan anggaran mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.
Rico menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar mengubah angka anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut harus mampu menggerakkan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Rico Waas.
Karena itu, ia mendorong Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera membahas Ranperda Perubahan APBD 2026. Percepatan pembahasan penting agar seluruh OPD memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan program secara optimal.
“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Pemko Medan berharap perubahan APBD 2026 dapat memperkuat kemampuan fiskal sekaligus mempercepat realisasi program yang berdampak langsung pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.








