Daerah

Cut and Fill di Lumbung Rezeki, Warga Desak Aparat Bertindak

×

Cut and Fill di Lumbung Rezeki, Warga Desak Aparat Bertindak

Sebarkan artikel ini
Aktivitas excavator dan kendaraan pengangkut tanah dalam kegiatan cut and fill malam hari di Lumbung Rezeki Batam.
Aktivitas excavator dan kendaraan pengangkut tanah saat melakukan cut and fill di Kompleks Lumbung Rezeki, Lubuk Baja, Batam, pada malam hari. (Foto/FS)

BATAM | DANEWS.IDAktivitas cut and fill di Kompleks Lumbung Rezeki, Jalan Sultan Abdul Rahman, Blok H Nomor 1, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, terpantau berlangsung pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.48 WIB. Excavator dan sejumlah kendaraan pengangkut tanah terlihat beroperasi di lokasi pada malam hari.

Kegiatan tersebut mendapat perhatian warga yang mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu. “Kami melihat aktivitas pengerjaan dan pengangkutan tanah berlangsung malam hari. Kami berharap pihak terkait menjelaskan kegiatan ini dan memastikan seluruh izinnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Di lokasi, pekerja tidak menjelaskan pihak yang bertanggung jawab dan mengarahkan tim media kepada pihak yang berada di dalam area. Seorang pekerja menyebut lori putih pengangkut tanah berkaitan dengan PT GBIP, namun perusahaan tersebut belum memberikan konfirmasi mengenai keterlibatannya. Pihak terkait mengangkut material tanah menuju kawasan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, tepatnya di sekitar area kontainer.

Lebih lanjut, warga mendesak BP Batam, Pemko Batam, dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindaklanjuti aktivitas tersebut. Pemeriksaan perlu mencakup status lahan, dokumen pekerjaan, kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, serta asal dan tujuan material. Warga juga meminta pihak berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan jika menemukan pelanggaran, dan tidak membiarkan aktivitas tersebut berlangsung tanpa kejelasan legalitas maupun penanggung jawab.

Baca Juga  Penimbunan Pantai Kabil Disorot, Konsultan PT Gahara Masih Bungkam Soal Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *