MEDAN | DANEWS.ID — Polisi bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap Suwarno (41), warga Jalan Rukun, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, yang berujung meninggal dunia. Tak sampai 1×24 jam, Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua dari empat pelaku, FAW (22) dan HP (26), Sabtu (12/9/2026).
Kedua pelaku yang sama-sama warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, diduga menyamar sebagai anggota Polri untuk memeras korban. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pekan Kamis, Desa Cinta Rakyat. Setelah menganiaya korban hingga mengalami luka serius, pelaku membawa Suwarno dan membuangnya di sekitar Bendungan Bandar Sidoras. Di lokasi tersebut, korban kembali dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Selanjutnya, korban mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan. Namun, nyawanya tidak tertolong. Berdasarkan laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin Kapolsek Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H. dan Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, SH, bersama Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Hafis, SH, langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas menangkap FAW dan HP di kawasan Titi Kali Serayu, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan. Polisi kemudian membawa keduanya ke Mako Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan menjelaskan adapun modus para pelaku menyamar sebagai Polisi dan melakukan pemerasan terhadap orang yang membawa Narkoba. Para pelaku memantau korban yang diduga membeli/mengonsumsi di daerah Cinta Rakyat.
“Saat korban melintas bersama temannya, dihentikan oleh para pelaku dan kemudian dibawa ke Pekan Kamis. Dilokasi tersebut, para pelaku melakukan pemeriksaan sekaligus memeras korban. Karena mengaku karena tidak ada membawa Narkoba, Korban dianiaya dan sedang temannya berhasil menyelamatkan diri. Setelah tak berdaya, korban lalu dibuang di dekat Bendungan Bandar Sidoras,” Ungkapnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyamar sebagai aparat kepolisian untuk merugikan masyarakat. Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.








